3 Residivis Maling Tabrak-Seret Polisi Saat Hendak Ditangkap, 1 Ditembak

Sumatera Selatan

3 Residivis Maling Tabrak-Seret Polisi Saat Hendak Ditangkap, 1 Ditembak

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 19 Mar 2024 12:00 WIB
Tampang 3 residivis maling diciduk usai tabrak lukai polisi.
Foto: Tampang 3 residivis maling diciduk usai tabrak lukai polisi. (Kolase Prima/Dok. Polda Sumsel)
Banyuasin -

Tiga residivis pencurian diringkus polisi saat mencoba kabur dari kejaran Unit II Jatanras Polda Sumatera Selatan di Banyuasin. Satu di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba kabur setelah menabrak dan menyeret seorang anggota polisi.

Penangkapan disertai penembakan itu dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo. Menurutnya peristiwa itu terjadi saat anggotanya tengah menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mobilnya telah dicuri pelaku.

"Iya benar, untuk pelakunya sudah diamankan," kata Kombes Anwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (19/3/2024).

Setelah diamankan dan diperiksa intensif, ketiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan.

"Iya sudah tersangka. Sudah ditahan dijerat Pasal Pasal 363 KUHPidana," terangnya.

Adapun identitas ketiga pelaku yakni, Ibrahim (28), warga Mitra Haji, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Ibrahim tercatat merupakan residivis pencurian 2022 lalu.

Lalu, Joni Pranata (28) warga Lorong Rama Raja, satu Kelurahan dengan Ibrahim. Joni juga residivis pencurian, yakni jambret 2022 lalu. Selanjutnya, Pro Budiansyah (31) warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Batu Jambi, yang tercatat residivis pencurian kekerasan pada 2020 dan 2015 silam.

Kanit II Jatanras AKP Novel Siswandi menjelaskan, sebelum insiden mobil anggota ditabrak hingga seorang pelaku terpaksa ditembak polisi kala itu tim memang sudah mengintai pelaku tepatnya pada Kamis (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Mendapat informasi itu kita langsung melakukan lidik. Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Novel, terpisah.

Saat itu, katanya, mobil polisi yang mengejar mobil seketika ditabrak pelaku yang berusaha kabur. Dari situ, polisi akhirnya terpaksa memberikan tembakan tegas terukur ke salah satu pelaku di bagian kaki.

"Karena pelaku melawan petugas dengan cara menabrak salah satu anggota (terseret) menggunakan mobil, sehingga terhadap salah satu pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak di kaki)," jelasnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polda Sumsel guna diperiksa dan diproses lebih lanjut berikut mobil hasil curian jenis Ertiga BG 1703 OO, hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




(dai/dai)


Hide Ads