Polisi Gagalkan Penyelundupan Belasan Ton Pasir Timah di Bangka

Bangka Belitung

Polisi Gagalkan Penyelundupan Belasan Ton Pasir Timah di Bangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 17 Mar 2024 09:30 WIB
Penampakan pasir timah yang akan diseludupkan.
Penampakan pasir timah yang akan diseludupkan. (Dok: Polres Bangka Barat)
Bangka Barat -

Rumah warga di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, digerebek polisi karena dijadikan gudang penyimpan pasir timah. Dalam pengerebekan itu, petugas berhasil mengamankan belasan ton pasar timah.

Bukan itu saja, petugas juga meringkus 2 kolektor yang diduga akan menyelundupkan pasir timah tersebut ke Singapura.

"Kita bersama tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang berinisial S dan AP, yang diduga akan menyeludupkan pasir timah ke luar Pulau Bangka," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, kepada detikSumbagsel, Sabtu (16/3/2024) malam.

Penggerebekan dilakukan polisi Sabtu dini hari, di Desa Teluk Limau Mentigi, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Tempat yang digerebek ini merupakan rumah tinggal sekaligus dijadikan gudang penyimpan pasir timah.

"Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 273 karung pasir timah. Sedangkan dua orang ini, satu pemilik tempat dan satunya adalah pemilik pasir timah tersebut," ujarnya.

Jika ditotalkan, 273 karung pasir timah ini beratnya diperkirakan mencapai 15-20 ton. Timah ini diperoleh kedua pelaku dengan cara ilegal atau menambang di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP). Akibat perbuatannya, kadua pelaku ini terancam pasal berlapis.

"Kita akan gunakan pasal berlapis, dengan pasal Undang-undang (UU) minerba, kemudian UU Lingkungan Hidup dan UU Tara Ruang. Karena pasir-pasir (timah) ini didapatkan dari lokasi-lokasi ilegal, tentunya tidak susuai dengan tata ruang yang ada," ungkapnya.

Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, terkait dugaan adanya aktivitas penyelundupan keluar Pulau Bangka. Tim gabungan diterjunkan melakukan penyelidkan dan berhasil menggagalkan penyelundupan itu.

Polisi belum bisa memastikan pasir ini akan diselundupkan ke Malaysia atau Singapura. Mereka menyebut akan meng-update setelah memeriksa keduanya.

"Masih di dalami (tujuh pasir timah akan diselundupkan). Dugaan kuat kita, pasir sebanyak 273 karung ini apabila tidak kita cegah, mungkin sudah lolos (diselundupkan)," tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat. Ratusan kerung pasir timah yang akan diseludupkan ini bernilai miliaran rupiah.




(csb/csb)


Hide Ads