Warga di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, mengeluhkan limbah dari aktivitas pertambangan timah di wilayahnya. Aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung sejak satu bulan terakhir.
Pantauan detikSumbagsel, Rabu (13/3) sore, tampak air di Sungai Daeng, di Kecamatan Mentok tersebut berubah warna menjadi kecoklatan. Warga menduga sungai ini tercemar limbah dari hasil tambang timah.
Sungai tersebut hanya berjarak 100 meter dari lokasi tambang sedangkan dari jalan beraspal, lokasinya hanya berjarak 10 meter.
Di lokasi, tampak sejumlah penambang sedang bekerja. Ada pula alat berat ekskavator sedang beraktivitas menggali tanah. Warga di kawasan ini mengeluhkan tailing atau limbah yang dibuang ke Sungai. Mereka khawatir limbah-limbah itu mencemari lingkungannya.
"(Tambang) ini dekat dengan sungai, jadi tailing hasil tambang dibuang ke sungai. Lihat sendiri warna air berubah jadi coklat kental," kata warga Kelurahan Sungai Daeng, Jay, Rabu (13/4/2024).
Aktivitas tambang timah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampung Air Terjun ini sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah yang ditambang itu milik warga bernama Partok.
Dulunya tanah tersebut merupakan tanah milik warga setempat, kemudian dijual. Diduga banyak mengandung bijih timah, sehingga saat ini ditambang.
"Biar gimana pun, kerjaan ini (tambang) di pinggir jalan dekat DAS, masa aparat tidak ada yang tahu," tambahnya.
Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga menanggapi tambang timah yang diduga mencemari daerah aliran sungai (DAS) Kampung Air Terjun. Dia menyebut, jika terbukti pihaknya akan menindak tegas, apalagi sampai merusak lingkungan, serta merugikan banyak orang.
"Sementara ini, kami buatkan informasi khusus dan akan terus kami update ke komando atas. Sekira nantinya ada perintah tindak tegas, ya pasti kami tindak tegas," tegas AKP Baskara.
Polisi mengimbau, agar masyarakat tidak menambang di wilayah dilarang atau ilegal. Apalagi mengakibatkan dampak buruk bagi warga sekitar, baik lingkung, debu, merusak tatanan hingga suara bising yang ditimbulkan.
"Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah yang tidak seharusnya, karena dapat menimbulkan potensi gejolak antar warga. Hal tersebut justru memberi dampak buruk yang lebih besar daripada manfaat bagi orang lain," tambahnya.
(dai/dai)