Delapan anak baru gede (ABG) perempuan yang sempat viral lantaran tawuran di Palembang kini sudah berdamai. Usai dijemput oleh pihak kepolisian, mereka kemudian meminta maaf atas perbuatannya.
Kedelapan ABG tersebut dijemput dari kediaman mereka pada Senin (11/3/2024) malam dan kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang bersama orang tua mereka untuk dilakukan mediasi.
Adapun 8 pelaku yang diamankan polisi yakni berinisial FN (13), KS (12), RA (13), TS (13), HL (13), FT (12), KN (13), dan ML (12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diamankan polisi, terlihat ada dari mereka masih mengenakan baju piyama. Permasalahan ini pun diselesaikan secara kekeluargaan dan juga sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tawuran lagi.
"Assalamualaikum wr.wb. Saya dan beserta 7 teman saya berjanji tidak akan melakukan tawuran di 3/4 Ulu kembali dan mohon maaf kepada masyarakat Palembang atas viralnya video tawuran tersebut. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membantu menyelesaikan permasalahan kami. Terima kasih," ujar FN (13) saat membacakan surat pernyataan tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan permasalahan ini pun telah selesai setelah ditemukannya para pelaku beserta orang tua mereka dan dilakukan mediasi tersebut.
"Dengan dilakukannya mediasi serta pembuatan surat pernyataan, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatan tawuran lagi. Setelah semuanya selesai malam itu, anak-anak tersebut sudah dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing," katanya, Rabu (13/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, video memperlihatkan 6 anak baru gede (ABG) perempuan di bawah umur berkelahi Viral di media sosial. Setelah viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan mereka.
Setelah diselidiki ada 8 pelaku. Mereka dijemput di kediamannya masing-masing untuk dimintai keterangan beserta orang tua mereka. Usia para pelaku masih berusia 12 dan 13 tahun.
Setelah dilakukan mediasi bersama pihak kepolisian, anak-anak yang terlibat aksi tersebut telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
(csb/csb)