Polisi menangkap dan menahan Yansen alias YS (46), suami tenaga kesehatan Prabumulih yang menyiram istrinya dengan air keras. Yansen mengakui aksinya dipicu chat mesra sang istri, AF (44), dengan pria lain.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo mengatakan Yansen ditangkap pada Kamis (7/3) pukul 23.00 WIB. Saat itu Yansen bersembunyi di kawasan Sukaraya, Ogan Komering Ulur (OKU). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Yansen pun resmi ditetapkan tersangka KDRT.
"Iya betul, setelah kita tangkap langsung kita periksa intensif. Kemudian kita tetapkan tersangka," kata Kapolres dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (13/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala polisi, Yansen mengakui perbuatannya dan menyesal. Dia juga mengaku membeli air keras atau cuka parah hanya untuk menakuti korban.
"Dia mengaku membeli air keras itu di toko di pasar tradisional nodern kota Prabumulih seharga Rp 10 ribu dan dipindahkan ke botol mineral. Katanya hanya untuk menakut-nakuti saja, tidak ada niat untuk melakukan itu (menyiram korban)," jelas Endro.
Terkait motif, Yansen mengaku cemburu buta. Dia sakit hati mendapati korban bertukar chat mesra dengan pria lain dan menuding korban telah berselingkuh.
"Motifnya pengakuan tersangka sakit hati karena lihat chat di HP dengan laki-laki lain," terangnya.
Sebelum kejadian, Yansen mengaku awalnya hendak minta izin pada istrinya untuk pergi merantau ke Lampung. Diduga terjadi miskomunikasi yang justru menyulut kecemburuan Yansen lagi. Lalu terjadilah penyiraman itu.
"Infonya memang begitu. Tersangka mau berangkat merantau ke Lampung dan berpamitan dengan korban, tapi malah ribut. Lalu tiba-tiba tersangka siram pakai air keras dan setelah itu langsung kabur, mau ke Lampung. Saat mampir di masjid di OKU, tersangka berhasil kita amankan," ungkap Endro.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang tenaga kesehatan di Prabumulih berinisial AF (44) dengan air keras pada Kamis (7/3) pagi. Anak kandungnya sudah melaporkan secara resmi penganiayaan oleh sang ayah ke kepolisian. Menurut sanga anak, pelaku tak terima digugat cerai sang istri karena penghasilannya yang tak menentu.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo memastikan AF masih dirawat intensif atas luka bakar dialaminya. Sementara anak kandungnya sudah melaporkan secara resmi penganiayaan oleh sang ayah ke kepolisian.
(des/des)