Kasus penyiraman air keras terhadap tenaga kesehatan inisial AF (44) oleh suaminya sendiri diduga kuat terjadi karena permasalahan ekonomi. Nakes di salah satu puskesmas di Prabumulih itu diketahui sudah pisah rumah dengan suaminya, YS (46), selama 6 bulan.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Pada Rabu (5/3) sekitar pukul 07.15 WIB, YS yang bekerja sebagai tukang ojek mendatangi AF di Puskesmas Prabumulih Barat.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kejadiannya itu pagi di tempat korban bekerja," kata Endro dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (7/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya bertemu di lantai 2 puskesmas. Menurut saksi mata, mereka cekcok terkait masalah ekonomi rumah tangga. Di tengah ketegangan yang terjadi, tiba-tiba pelaku menyiramkan air keras ke istrinya.
"Pelaku langsung menyiramkan air keras terhadap korban, mengakibatkan korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, serta badan (kepala, rambut, dan punggung)," lanjut Endro.
Rekan korban sigap menolong dan membawa korban ke RSUD Prabumulih dengan ambulans puskesmas. Korban dirawat secara intensif atas luka-lukanya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang tenaga kesehatan (nakes) di Prabumulih, Sumatera Selatan, menjadi korban penyiraman air keras saat bekerja. Pelaku suaminya sendiri.
Korban mengalami luka bakar 18 persen di wajah. Pihak RSUD Prabumulih membenarkan kondisi korban. Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.45 WIB.
"Iya benar, tadi pagi datang dan kita terima sekitar pukul 08.45 WIB dengan kondisi pasien masih sadar. Lukanya itu di bagan kepala, punggung, dan rambut. Luka bakar sekitar 18 persen disebabkan oleh asam kuat (cuka parah)," kata Humas RSUD Prabumulih Denni Kurniawan, Rabu (6/3/2024).
(des/mud)