Kronologi ABG di Ogan Ilir Dicabuli Pacar, Pelaku Niat Nikahi Namun Ditolak

Sumatera Selatan

Kronologi ABG di Ogan Ilir Dicabuli Pacar, Pelaku Niat Nikahi Namun Ditolak

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 06 Mar 2024 18:01 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Ogan Ilir -

SA (15) melapor ke Polres Ogan Ilir usai dirinya menjadi korban pencabulan oleh pacarnya, AE. Peristiwa itu diakuinya terjadi pada November 2023 lalu. Namun korban baru melapor ke polisi pada Januari 2024 usai aibnya itu diduga disebar oleh orang tua pelaku.

Remaja asal Ogan Ilir itu menceritakan peristiwa pencabulan yang menimpanya. Saat itu, dia yang sedang sendirian di rumah mengaku tiba-tiba dijemput AE dan diajak ke kebun.

"Waktu itu dia (AE) jemput saya di rumah pakai motor. Katanya saya mau diajak ke kebun dia, kalau dari rumah sekitar 2 kilometer lah," kata SA, Rabu (6/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua orang tua SA saat itu tengah bekerja di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba). SA pun ikut ketika diajak pergi oleh AE ke kebun. Namun sesampai di pondok kebun tersebut, AE diduga memaksa SA untuk melayani nafsu bejatnya.

SA mengaku trauma usai kejadian itu dan memilih tidak bercerita pada orang tuanya. Namun kejadian pencabulan itu malah disebarkan oleh orang tua AE hingga diketahui warga desa tempat mereka tinggal.

ADVERTISEMENT

GA (48), ayah SA, membenarkan hal tersebut. Akibat aibnya tersebar, korban sampai merasa tertekan.

"Anak saya tertekan sekali karena kicauan orang tua AE. Akhirnya anak saya baru berani melapor waktu Januari lalu," kata GA.

Sebelum aib itu disebar, lanjutnya, pihak keluarga korban dan keluarga pelaku sudah bertemu untuk mediasi. Dalam mediasi itu, keluarga pelaku menyarankan agar AE dinikahkan dengan SA. Namun SA menolak karena masih duduk di bangku sekolah.

"Anak kami masih di bawah umur dan anak kami tidak mau dinikahi pelaku karena perilakunya kasar," lanjut GA.

Karena merasa tidak ada jalan keluar, ditambah keluarga sudah telanjur malu, SA pun melapor ke Polres Ogan Ilir didampingi ayahnya. Mereka berharap polisi memproses kasus pencabulan ini dan AE dapat dihukum.

"Kami hanya ingin menempuh jalur hukum karena perbuatan pelaku sudah merugikan putri kami secara fisik dan mental. Keluarga kami juga malu karena hampir semua warga desa sudah tahu," tegasnya.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan siap menerima laporan SA dan keluarga. Saat ini korban mulai menjalani proses konseling di Unit PPA Polres Ogan Ilir.

"Masih tahap konseling oleh PPA Satreskrim," kata Herman, terpisah.




(des/des)


Hide Ads