Kasus oknum dokter berinisial MY yang diduga mencabuli TAF (22), istri pasien di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring kini naik ke penyidikan. Pihak korban pun meyakini bahwa dokter MY ditetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum TAF, Redho Junaidi usai menemani suami korban memenuhi panggilan Penyidik di Subdit IV PPA Dirreskrimum Polda Sumsel pada Senin (4/3/2024).
"Sekarang ini dari lidik sudah naik ke sidik, artinya kalau kami yakini akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat ini. Tinggal pihak penyidik untuk melengkapi saksi-saksi," katanya, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Redho menilai, dengan alat bukti yang telah serahkan kepada pihak penyidik serta keterangan saksi yang telah dihimpun, maka diyakini penetapan tersangka akan sesegera mungkin dilakukan.
"Kami yakini mungkin dalam beberapa hari mudah-mudahan sudah ada penetapan tersangka, kami yakini alat bukti yang dikumpulkan itu sudah mencukupi, artinya untuk menetapkan tersangka itu sudah sangat memungkinkan tinggal proses BAP saksi dalam perkara ini," jelasnya.
Redho mengungkapkan saat ini kondisi psikologis korban sering melamun dan sulit berinteraksi dengan orang lain.
"Kalau cerita dari suaminya dia (TAF) sekarang sering melamun, menangis sendiri bahkan minder juga bertemu. Untuk interaksi sosial juga saat ini di rumah saja," lanjutnya.
Sementara itu, Kasubdit IV PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, selain suami korban pihaknya juga memintai keterangan dari lima orang petugas piket rumah sakit saat kejadian.
"Karena sudah pada tahap penyidikan, kami akan memintai keterangan dari saksi-saksi termasuk dari petugas piket yang jaga di rumah sakit," ungkapnya.
(dai/dai)