Timsus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi bersama polres jajaran mengungkap 23 kasus minyak ilegal selama 2 bulan terakhir. Dari pengungkapan itu, polisi telah menetapkan 35 tersangka.
"Iya, berdasarkan data dari Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran selama 2 bulan terakhir telah mengungkap 23 kasus illegal drilling," ujar Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Kamis (29/2/2024).
Penindakan ini menunjukkan masih maraknya aktivitas illegal drilling di Jambi. Berdasarkan data hasil pengungkapan, aktivitas ilegal drilling banyak terjadi di Batanghari dan Sarolangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alam menyebutkan, dalam pengungkapan kasus tersebut ada 35 tersangka yang berhasil diamankan dan sudah dilakukan penahanan.
"Saat ini masih dalam proses tindak lanjut oleh pihak penyidik, dan juga semuanya ini naik ke tahap sidik," ujarnya.
Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 3 mobil truk, 6 sepeda motor, 7 mobil minibus, dan 5 mobil pikap.
Selanjutnya, cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kurang lebih ada sebanyak 80 liter, BBM minyak tanah olahan kurang lebih 3.670 liter.
Lalu, BBM pertalite 2.752 liter, BBM pertalite olahan 8.780 liter, BBM solar 1.280 liter, BBM solar olahan 13.000 liter, dan BBM premium 5.960 liter.
(csb/csb)