Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif

Sumatera Selatan

Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 27 Feb 2024 23:00 WIB
Mantan Wakil Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel, Rizki Perdana (ujung) jadi saksi sidang korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Mantan Wakil Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel, Rizki Perdana (ujung) jadi saksi sidang korupsi dana hibah KONI Sumsel. (Foto: Irawan)
Palembang -

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas IA Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi, Selasa (27/2/2024). Dalam sidang ini, mantan wakil sekretaris umum (Sekum) KONI Sumsel, Rizki Perdana dihadirkan sebagai saksi.

Dalam persidangan, Rizki mengakui menerima sejumlah uang dari perjalanan dinas fiktif saat gelaran Porprov yang diselenggarakan di Surabaya beberapa waktu lalu.

Terungkapnya aliran dana tersebut masuk ke kantong pribadi Rizki, saat saksi dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel perihal adanya bukti beberapa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas fiktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihadapan majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai hakim Kristanto Sahat Sianipar, saksi Rizki mengakui ada 3 dokumen SPJ perjalanan dinas yang tidak dilakukan namun uangnya diambil saksi.

"Ya benar, saya akui ada 3 dokumen SPJ perjalan dinas saya lupa nilainya berapa," katanya dalam persidangan Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

Dijelaskan saksi Rizki, dalam perjalanan dinas tersebut yang seharusnya dilakukan dengan menggunakan travel, namun nyatanya dia menggunakan mobil pribadi.

"Saat itu, perjalanan dinas saya buat seolah-olah menggunakan travel padahal saya pakai mobil pribadi saya," ujarnya.

Rizki berjanji kepada majelis hakim, akan mengembalikan uang yang pernah dipakainya.

"Ya Pak, saya siap mengembalikan," tegasnya.

Selain itu, fakta persidangan lainnya terungkap sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang ternyata turut ditandatangani oleh saksi Rizki sebagai uang transportasi dan honor selama penyelenggaraan Porprov.

"Saya memang menandatangi satu kwitansi saja namun untuk realisasinya dikemanakan uang ratusan juta tersebut saya tidak tahu. Karena itu atas perintah Pak Suparman Roman untuk menandatangani pencairan satu kwitansi itu saja," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads