Sidang Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, Eks Ketua Sebut Bendahara Lepas Tangan

Sumatera Selatan

Sidang Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, Eks Ketua Sebut Bendahara Lepas Tangan

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 06 Feb 2024 22:00 WIB
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin jadi saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah.
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin jadi saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah. (Foto: Irawan/detik.com)
Palembang -

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel kembali digelar di Pengadilan Tipikor Kelas IA Palembang, Selasa (6/2/2024). Ada 4 saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni mantan ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin dan 3 saksi lainnya.

Diketahui 3 saksi lainnya yakni M Zaki Syahab (panitia pengadaan barang KONI Sumsel), Maulana Ilham (pihak ketiga penyedia Hotel kegiatan KONI Sumsel), dan Triana (pegawai KONI Sumsel).

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, JPU menjerat dua orang tersangka Suparman Roman dan Akhmad Tahir. Dalam kasus ini, Hendri Zainudin juga ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan dengan alasan karena dianggap kooperatif mengikuti proses hukum di kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kristanto Sahat, dan tim JPU Kejari Dennis. Tim JPU menanyakan kepada Hendri Zainudin terkait penandatangan cek dana hibah Rp 25 miliar dengan terdakwa Akhmad Tahir, bukan dengan Amiri sebagai Bendahara KONI saat itu.

"Pak, sejak pulang dari PON Papua Pak Amiri, ini sudah tidak mau aktif lagi di kepengurusan KONI, kalau bahasa saya tidak bertanggung jawablah dengan jabatannya saat itu," kata Hendri Zainudin saat sidang, Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENT

Hendri menjelaskan tidak ada cara lain selain penandatangan cek dana hibah akhirnya ditandatangani dirinya bersama dengan Akhmad Tahir saat itu.

"Itulah yang kami sesalkan dengan sikap Pak Amiri," tegasnya.

Ditambahkan Hendri, dalam kepengurusan KONI harusnya tugas dan tanggung jawab Amiri sebagai bendahara itu sudah jelas, namun nyatanya dirinya tidak mau menandatangi cek dana hibah.

Oleh sebab itu, ia bersama pengurus KONI lainnya menilai bahwa Amiri sebagai bendahara KONI saat itu terkesan tidak bertanggung jawab atas tugasnya semenjak pulang dari kegiatan PON di Papua.

"Kami ini sebenarnya sudah capek dengan Pak Amiri itu, karena kalau memang mau mengundurkan diri tanda tangani saja surat pengunduran diri, jangan hanya lisan," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads