Pengakuan 2 Tetangga Bacok Adios hingga Tewas: Preman dan Kebal

Sumatera Selatan

Pengakuan 2 Tetangga Bacok Adios hingga Tewas: Preman dan Kebal

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 27 Feb 2024 11:01 WIB
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono saat menanyai kedua pelaku pembacokan di Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono saat menanyai kedua pelaku pembacokan di Palembang. (Foto: Muhammad Rizky Pratama)
Palembang -

Pembunuh Adios Pratama (38) di Palembang, Sumatera Selatan yakni Imam Basri (25) dan Marhan (32) sudah ditangkap polisi. Keduanya mengaku bahwa korban merupakan preman dan dikenal kebal bacokan.

Hal itu terbukti saat pelaku Imam membacok korban tapi tidak terluka, sampai akhirnya pelaku menusukan pedangnya ke tanah barulah Adios tewas mengenaskan dengan luka bacok di tubuh.

Imam menjelaskan, awal mula permasalahan karena motornya tersangkut batu saat melawati tempat Adios berjaga di Jalan Abikusno Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Jumat (23/2024) pukul 17.00 WIB.

Imam yang menegur Adios lantaran batu tersebut berada di tengah jalan pun tak terima hingga akhirnya mereka cekcok sampai Adios menampar pipi Imam.

"Pas saya mau keluar rumah, motor saya nyangkut karena batu. Saya bilangin ke dia (Adios) untuk jangan narok (letakan) batu di sana. Dia langsung marah terus nampar pipi saya,"

Kemudian Adios pun menyuruh Imam untuk mengambil parang miliknya dan menantangnya. Imam yang emosi langsung mengambil sajam dan menyerang Adios.

"Pas dia nampar saya, dio (Adios) nyuruh saya untuk membawa sajam terus nantangin saya. Dia bilang 'bawaklah kapak kau, kutunggu di sini'. Saya yang emosi langsung pulang untuk ngambil parang," ujarnya.

Setelah kembali ke TKP dengan sajam miliknya, Imam langsung didorong oleh Adios dan seketika Imam pun langsung menebas Adios namun tidak mempan.

"Pertama saya ngapak (bacok) dia sekali tapi enggak mempan. Pas saya nusuk parang saya ke tanah dia enggak kebal lagi, jadi langsung saya serang membabi buta," katanya.

Sementara, Marhan yang baru pulang dari mancing pun ikut ke TKP hendak melerai perkelahian mereka. Karena dia ikut didorong oleh korban, ia pun ikut menyerang Adios dengan menggunakan pisau yang ia bawa sehabis memancing.

"Awalnya saya pulang dari mancing, pas saya lihat keponakan saya (Imam) sedang bawa senjata, langsung saya kejar buat nanyain dia kenapa. Begitu di TKP, dia didorong oleh Adios. Pas saya mau lerai, saya didorong juga oleh dia (Adios). Spontan langsung saya serang dia sekali pakai pisau saya di bagian tangan kanannya," ujarnya.

Setelah berhasil melakukan aksinya, Imam langsung bersembunyi di rumah kakak perempuannya di wilayah Talang Kelapa. Sementara Marhan sendiri langsung pulang ke rumahnya sendiri di Kertapati dan diamankan oleh polisi tanpa perlawanan.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersyukur tidak mengalami kesulitan ketika mengungkap kasus pembacokan ini.

"Dengan adanya keterangan beberapa saksi serta bukti-bukti yang ada, akhirnya kami berhasil menemukan kedua pelaku yang mana pada akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kedua tersangka tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian dan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP, Jo Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

"kedua pelak tersebut pun mendapat ancaman pidana dengan hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.




(csb/csb)


Hide Ads