Dua oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Palembang balik melaporkan perempuan tersebut. Menurut versi mereka, justru si pelapor yang memulai keributan.
"Terkait kejadian itu saya tidak terima. Saya juga sudah juga terkait kejadian itu," ungkap salah seorang oknum polisi berpangkat AKP berinisial KA, Rabu (21/2/2024) malam.
KA menuturkan kronologi kejadian dari sudut pandangnya dan rekannya, AKP YG. Pada malam kejadian, tepatnya Senin (29/1), mereka sedang berada di tempat hiburan itu bersama istri masing-masing. Lalu muncul perempuan berinisial MRA ini yang mengaku disenggol dan dilecehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak nyaman dengan situasi yang memanas, KA dan YG memutuskan pulang. Namun di parkiran, perempuan tadi diduga malah memukul istri mereka. KA mengaku dirinya dan YG hanya berniat melerai, tetapi dituding mengeroyok MRA. KA menegaskan kejadian itu bisa dilihat di CCTV.
"Semua tudingan dia itu akan terbantahkan nanti dari rekaman CCTV yang sedang diselidiki penyidik. Istri saya dipukulnya hingga terjatuh, sehingga saya refleks," lanjut KA.
Sementara itu, MRA mengaku sempat terjadi keributan antara dia dan kedua istri oknum polisi tersebut. Keributan itu dipicu kejadian sebelumnya di dalam tempat hiburan. MRA mengaku dirinya sengaja disikut oleh oknum polisi itu.
"Awalnya aku dari toilet dan mau balik ke meja. Meja kita itu bersebelahan. Jadi selama aku mau balik ke meja, aku ngelewatin meja dia (oknum AKP) dulu. Aku disikut secara kuat selama tiga kali. Karena udah menyenggol semua badan aku, aku nggak terima," tutur MRA, Rabu (21/2/2024).
MRA pun mengaku kesal dan langsung menyiram air dari botol yang dibawanya. Lalu kedua oknum tersebut balik melempar botol air hingga suasana dalam tempat hiburan tidak kondusif. Oleh pihak keamanan, mereka diminta keluar ke parkiran.
"Pas udah di depan, mereka udah nungguin aku. Aku dari dalam kan jiper ya. Lalu tiba-tiba si oknum cowok ini satu lari ke aku, posisi aku sudah di bawah (di parkiran) tiba-riba dia ngejambak rambut aku dan memanggil teman-temannya untuk ikutan ngejambak aku. Jadi ada tiga pelaku di sini," ujarnya.
Laporan MRA terkait tindak pidana pengeroyokan tersebut sudah diterima SPKT Polda Sumsel, dengan nomor SP/B/108/1/2024/SPKT POLDA SUMSEL yang ditandatangani Kepala SPKT Polda Sumsel Pamin Siaga 1 SPKT, AKP Sujana, pada Senin (29/1/2024).
(des/des)