Sidang Tuntutan Kasus Adik Bupati Muratara Ditunda 3 Kali, Hakim Tegur JPU

Sumatera Selatan

Sidang Tuntutan Kasus Adik Bupati Muratara Ditunda 3 Kali, Hakim Tegur JPU

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 21 Feb 2024 19:30 WIB
Sidang tuntutan Ariansyah dan Arwandi, dua terdakwa kasus pembunuhan M Abadi, adik Bupati Musi Rawas Utara ditunda.
Foto: Sidang tuntutan Ariansyah dan Arwandi, dua terdakwa kasus pembunuhan M Abadi, adik Bupati Musi Rawas Utara ditunda. (Irawan)
Palembang -

Sidang tuntutan Ariansyah dan Arwandi, dua terdakwa kasus pembunuhan M Abadi, adik Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni kembali ditunda untuk ketiga kalinya. Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum harus gesit dan agar tidak menghambat jalannya sidang.

Dalam sidang tuntutan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/2/204) pukul 14.30 WIB.

Jaksa Penuntut Umum Siti Fatimah menyampaikan belum siap kepada majelis hakim Edi Saputra Pelawi untuk melakukan penuntutan hari ini karena masih menunggu persetujuan Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mulia, hari ini saya belum siap untuk melakukan sidang penuntutan kepada kedua terdakwa. Karena masih menunggu persetujuan dari Kejagung," kata JPU Siti Fatimah, Rabu (21/2/2024).

Sementara itu, majelis hakim Edi Saputra Pelawi meminta untuk JPU gesit menanyakan dan berkoordinasi ke Kejagung hasil tuntutan agar sidang tidak terhambat.

ADVERTISEMENT

"Sebisa mungkin JPU harus gesit dalam perkara sidang ini agar tidak menghambat sidang," ungkapnya.

Sebelum hakim mengetok palu untuk menunda sidang. Dan melanjutkan sidang Minggu depan (28/2/2024), hakim memberikan kesempatan kedua terdakwa untuk memberikan tanggapan.

Terdakwa Ariansyah memohon kepada jaksa dan majelis hakim memberikan hukuman yang adil dan mempertimbangkan bahwa mereka adalah tulang punggung keluarga.

"Yang mulia, saya harap hukuman yang diberikan untuk saya dan adik saya, adil dan dipertimbangkan, karena saya dan adik saya adalah tulang punggung keluarga, kami juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga M Abadi atas perbuatan kami," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads