Motif Sarbini Tikam Doyok 3 Kali, Kesal Ditantang Berduel Korban

Sumatera Selatan

Motif Sarbini Tikam Doyok 3 Kali, Kesal Ditantang Berduel Korban

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 19 Feb 2024 18:00 WIB
Sarbini saat diamankan di kantor polisi.
Foto: Sarbini saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Polisi telah mengamankan Sarbini (41), yang menikam rekannya sendiri, Herian alias Doyok (31). Doyok menderita 3 luka tusukan dan dirawat di rumah sakit. Sarbini yang ditangkap saat di perjalanan kabur ke Palembang mengaku kesal pada korban. Sebelum kejadian, korban menantangnya berduel.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan pihak Unit Pidum yang dipimpin Kanit Ipda Suwarni berhasil menangkap Sarbini di Desa Simpang Semambang, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, sekitar pukul 13.00-14.00 WIB, tanpa perlawanan.

"Pelaku tersebut kita amankan saat sedang menunggu angkot di Simpang Semambang mau kabur ke Palembang," kata Hendra dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (19/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai diamankan, lanjutnya, Sarbini lalu dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut atas perbuatannya. Saat diperiksa Sarbini tak menampik telah menganiaya rekannya sendiri.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan motifnya karena pelaku merasa kesal dikarenakan korban sebelum kejadian menelepon pelaku menantang pelaku untuk mengajak bertemu (duel)," katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang merasa tertantang dan emosi, lanjutnya, lalu menemui korban di TKP membawa sebilah pisau. Melihat korban berdarah usai ditikamnya, pelaku langsung kabur ke kawasan Simpang Semambang hingga akhirnya dia ditangkap polisi.

"Pelaku emosi dan melakukan penusukan sebanyak tiga kali yang mengenai perut bagian bawah dan pinggang bagian samping, setelah pelaku melakukan penusukan terhadap korban kemudian pelaku kabur melarikan diri ke lokasi tempat dia kita tangkap," terangnya.

Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, jaket putih milik korban terkena bercak darah, celana jeans hitam korban dan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat kejadian.

"Atas perbuatannya pelaku sudah kita tahan. Dia kita tetapkan tersangka atas Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan," jelasnya.

Sebelumnya, Herian alias Doyok (31), di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menderita 3 luka tusuk di tubuh usai ditikam rekannya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat Doyok dan pelaku, Sarbini (41) terlibat cekcok mulut di pinggir jalan Yos Sudarso, kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Minggu (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB, bermula adanya cekcok mulut keduanya.

"Pelaku pada saat cekcok mulut sudah memegang pisau, dan pelaku langsung menusuk perut korban sebanyak 2 kali, pinggang samping 1 kali, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibagain perut 2 lubang, bagian pinggang samping 1 lubang," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan.

Setelah kejadian itu, pelaku langsung kabur melarikan diri. Sementara korban langsung di larikan ke RS Siloam untuk diberikan perawatan medis.

"Hingga saat ini korban masih di rawat di RS tersebut," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads