Muhammad Yusuf Agil (21) warga Kertapati, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menganiaya seorang ODGJ hingga tewas di Lampung. Dia mengaku kesal lantaran mobil tangki Pertamina yang dibawanya dilempar batu hingga kacanya pecah.
Pengakuan pelaku ini diungkapkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra kepada detikSumbagsel.
"Hasil pemeriksaan MYA, dia mengaku kesal karena korban ini melempar batu dan mengenai kaca mobil bagian depan hingga pecah," kata dia, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, Yusuf kemudian turun mendatangi korban dengan membawa sebilah besi dan langsung memukul korban hingga akhirnya tewas.
"Mengetahui kacanya pecah, korban ini didatangi pelaku dan dilakukan penganiayaan hingga korban terjatuh dan tewas," jelas Dennis.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditahan di Polsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau 338 KUHPidana.
"Pasal 351 ayat 3 ancaman penjara 7 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, warga Kedaton, Bandar Lampung dihebohkan dengan tewasnya seorang ODGJ yang kerap berada di wilayah tersebut.
Belakangan diketahui dia sempat dianiaya oleh pria yang menaiki kendaraan tangki Pertamina. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (14/2/2024) lalu sekitar pukul 09.30 WIB.
Atas keterangan warga, di hari yang sama pelaku akhirnya ditangkap di salah satu SPBU di Bandar Lampung pada pukul 16.00 WIB.
(dai/dai)