Setelah sempat viral akhirnya pemilih yang memukul petugas Linmas di TPS 07 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, berdamai. Petugas Linmas bernama Restan (53) dan pemilih Wiki Otomo (32) sudah dimediasi oleh pihak Kelurahan, saksi di TPS dan Kepolisian.
Perdamaian keduanya dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat.
"Jadi di TPS Sumur Dewa itu ada kesalahpahaman sehingga terjadilah pemukulan. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan pelaku diamankan di Polsek Selebar, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," kata Endang, Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang menjelaskan, dalam mediasi kesepakatan damai tersebut ada beberapa kesepakatan yang dibuat antara kedua belah pihak. Poin penting di dalam kesepakatan damai tersebut yakni pihak pelaku diminta untuk bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh korban.
"Untuk rasa kemanusiaan dari pada korban, pelaku memberikan biaya pengobatan terhadap korban," jelas Endang.
Diberitakan sebelumnya, karena lama mengantri dan istri tidak dipanggil untuk memilih, seorang suami marah lalu memukul Linmas petugas pengamanan TPS tempat pelaku memilih.
Diduga karena terjadinya selisih paham saat proses pemilihan berlangsung, LINMAS dan pemilih di TPS 7 RT 6 Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu, terjadi selisih paham hingga terjadinya cekcok mulut dan terjadi baku hantam.
Diketahui, dugaan cekcok hingga berujung pemukulan terjadi saat warga atau pemilih mengantri untuk melakukan pencoblosan. Selang beberapa lama kemudian dipanggillah namanya, namun sang istri belum dipanggil.
Lantaran istrinya belum dipanggil, pelaku protes ke pihak KPPS. Linmas TPS langsung bergerak dan mengamankan. Namun malah terjadilah keributan.
Akibat keributan itulah, petugas Linmas mengalami lebam akibat pukulan pelaku, beruntung kejadian tersebut langsung dilerai warga setempat dan petugas TPS.
(dai/dai)











































