Ramon Tewas Ditikam Tetangga di Muara Enim Usai Dituduh Curi Ayam

Sumatera Selatan

Ramon Tewas Ditikam Tetangga di Muara Enim Usai Dituduh Curi Ayam

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 13 Feb 2024 20:00 WIB
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di kantor polisi.
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Kolase Prima/Dok. Polres Muara Enim)
Muara Enim -

Pria di Muara Enim, Sumatera Selatan, bernama Ramon tewas usai ditikam tetangganya, Apriadi (35). Pelaku menuduh korban sering mencuri ayamnya. Padahal sehari-hari korban dikenal warga sebagai sosok yang pendiam dan tak banyak ulah.

Peristiwa nahas yang dialami Ramon terjadi di kediaman neneknya, di Dusun IV, Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, pada Senin (12/2) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saat kejadian korban yang dikenal warga sebagai sosok yang pemdiam itu sedang berada di bawah rumah panggung neneknya," kata Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu Situmorang dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (13/2/2024).

Kejadian itu, katanya, bermula saat Ramon yang tengah duduk santai ngobrol di TKP dengan rekan-rekannya, tiba-tiba didatangi pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat datang menghampiri korban di TKP, pelaku langsung menusuk korban sebanyak dua kali di bagian punggung dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya dari rumah," katanya.

Mendapat serangan mendadak tersebut, korban yang panik langsung berusaha kabur untuk menyelamatkan diri dengan kondisi punggung berlumuran darah meminta pertolongan warga. Dia pun dilarikan ke puskesmas, namun nahas nyawanya tak terselamatkan.

ADVERTISEMENT

"Setelah ditusuk pelaku, korban lalu berlari meminta pertolongan ke warga dan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk mendapat pertolongan, namun sesampai di puskesmas dan mendapat perawatan korban tidak bisa diselamatkan karena kehabisan darah dan kemudian dinyatakan meninggal Dunia oleh pihak puskesmas," jelasnya.

Dari situ, keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari laporan itu, tim Reskrim Polsek Sungai Rotan langsung bergerak melakukan penyelidikan, olah TKP dan mengejar pelaku.

Usai mengendus keberadaan pelaku yang masih berada tak jauh dari lokasi kejadian, pada pukul 15.00 WIB pelaku diamankan dan dibawa ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika dia kesal dengan korban karena selama ini ayamnya (hewan ternak) kerap hilang dan pelaku curiga jika korbanlah pelakunya. Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal tentang pembunuhan atau penganiayaan, Pasal 338 atau 351 KUHPidana," tegasnya.




(csb/csb)


Hide Ads