Ditreskrimum Polda Jambi mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kerinci tahun 2023. Pekan depan, penyidik akan memanggil pelapor dan saksi.
Laporan dugaan kecurangan seleksi PPPK itu sebelumnya dilayangkan oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kerinci. Laporan pengaduan teregister dengan nomor: Reg/42/I/2024/Ditreskrimum, yang dibuat pada Kamis (25/1/2024).
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa setelah menerima adanya laporan pengaduan itu, pihaknya akan mengumpulkan keterangan pelapor dan bukti-bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar laporannya sudah masuk ke kami. Langkah kami akan mengklarifikasi pelapor dan memeriksa para saksi-saksi dan mengumpulkan bukti bukti dari pelapor," kata Kombes Andri, Kamis (1/2/2024).
Andri mengatakan bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil pihak pelapor untuk mengklarifikasi terhadap laporannya.
"Pemanggilan sudah kita lakukan, kita undang pekan baik pelapor dan saksi. Saat ini, kita siapkan mindik dan undangan para saksi," ujarnya.
Dalam laporannya, kata Andri, pihak pelapor adanya indikasi pemalsuan data oleh peserta seleksi. Pemalsuan itu seperti pegawai honor bukan guru diluluskan dalam formasi PPPK guru.
"Laporannya terkait pemalsuan dokumen yang diajukan (peserta seleksi). Nah, itu yang nanti akan kita gali dan klarifikasi. Itu nanti akan kita lihat bukti apa," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kisruh seleksi penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi. Laporan itu dilayangkan oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kerinci.
Ketua AHN Kerinci, Edios Hendra mengatakan ada beberapa poin indikasi kecurangan yang dilaporkan dalam pengaduan tersebut. Kecurangan itu diduga dilakukan oleh panitia seleksi daerah (Panselda) PPPK Kerinci 2023.
"Iya, kita melaporkan kasus yang terjadi dugaan kasus yang terjadi di sekolah atau jurusan kami (formasi guru) dalam seleksi PPPK (Kerinci) di Polda Jambi," ujarnya, Minggu (28/1/2024).
Ia menyebut indikasi kecurangan itu seperti adanya honorer yang bukan guru tapi diluluskan dalam formasi guru. Maka dari itu, mereka menduga kuat adanya manipulasi data.
"Kami masukkan (bukti) beberapa indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang diluluskan, datanya itu dimanipulasi. Bahwa mereka itu sebenarnya tidak bekerja sebagai honorer tetapi mereka bekerja di kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Kerinci salah satunya itu Kantor Bupati seperti ajudan. Secara otomatis, dia itu tidak menjalankan tugas sebagai guru honorer," jelasnya.
Edios mengatakan pegawai honor bukan guru yang diluluskan itu menimbulkan kecurigaan oleh para guru honorer terkait adanya kecurangan.
"Bahwa di lapangan memang mereka tidak pernah datang ke sekolah dan bekerja sebagai guru honorer. Dugaan kami datanya dimanipulasi," ungkapnya.
Selain itu, Edios menyebut juga ada dugaan indikasi suap bagi peserta PPPK Kerinci yang diloloskan. Hal itu berkaitan dengan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang diadakan Panselda PPPK Kerinci.
Adanya SKTT itu membuat nilai peserta yang tinggi saat CAT bisa menjadi rendah, begitu sebaliknya peserta yang nilainya rendah bisa menjadi tinggi.
"Informasi yang kami himpun, ada dugaan-dugaan suap menyuap dalam penerimaan seleksi bagi yang diloloskan mungkin mereka bermain dengan adanya seleksi tambahan yang diadakan oleh panitia seleksi daerah," katanya.
(csb/csb)