Sebanyak 260 laporan masyarakat masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi terkait tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Laporan dugaan kecurangan hasil PPPK itu kini sedang ditindaklanjuti oleh Ombudsman Jambi.
"Jadi itu semua laporan masyarakat mengenai komplain hasil kelulusan PPPK dan kini sedang ditindaklanjuti," Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, Sabtu (6/1/2024)
Menurut Saiful, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan tercatat lebih dari 260 laporan masyarakat yang masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Rabu lalu (Ombusman Jambi) sudah sampaikan surat kepada BKN Regional di Palembang dan juga Pj Bupati Kerinci serta Walikota Sungai Penuh untuk dimintai keterangan minggu depan," ujarnya.
Saiful berharap mereka bisa memenuhi undangan tersebut agar persoalan komplein kelulusan PPPK bisa cepat diselesaikan dan mendapat kepastian hukum bagi seluruh masyarakat terutama bagi mereka yang membuat laporan itu.
"Kita tegaskan bahwa kita tidak mempersoalkan siapa yang lulus atau siapa yang tidak lulus tapi kami ingin melihat lebih jauh terhadap prosedural mekanisme dan aturan yang berlaku atas terselenggaranya seleksi PPPK ini," sebut Saiful.
Sejauh ini, Ombudsman Jambi juga sudah menerima banyak konsultasi maupun pengaduan terkait dugaan kecurangan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Bahkan ada informasi yang masuk ke Ombudsman terkait adanya intimidasi dan ancaman dari oknum pejabat terhadap peserta yang melakukan protes.
Dia menegaskan bahwa pejabat publik harus menerima seluruh protes dan masukan dari masyarakat terkait seleksi PPPK tersebut. Jangan ada intimidasi maupun ancaman terhadap peserta tes yang menyampaikan pendapatnya.
"Tidak boleh itu adanya ancaman maupun intimidasi terhadap peserta tes yang protes. Itu bentuk sikap atau mental feodalistik. Ini era Demokrasi. Pejabat harus bisa menerima kritik di era demokrasi," ucap dia.
(dai/dai)