Dipolisikan Suami karena KDRT, Rosi Klarifikasi-Sudah Lapor Duluan

Sumatera Selatan

Dipolisikan Suami karena KDRT, Rosi Klarifikasi-Sudah Lapor Duluan

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 31 Jan 2024 20:31 WIB
Rosi beserta kuasa hukumnya saat memberikan kesaksian atas KDRT yang dilakukan suaminya di Palembang.
Foto: Rosi beserta kuasa hukumnya saat memberikan kesaksian atas KDRT yang dilakukan suaminya di Palembang. (M Rizky Pratama)
Palembang -

Rosi Sasmita (21) yang dilaporkan telah menganiaya suaminya, Eric Kustiandi (24) memberi tanggapan berbeda. Rosi ternyata sudah membuat laporan lebih dulu dibanding suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya itu.

Hal itu diungkapkan Rosi saat didampingi kuasa hukumnya di Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (31/1/2024).

Dia mengaku bahwa suaminya lebih dulu melakukan KDRT, dan hampir semua keterangan yang disampaikan suaminya ke polisi adalah kebohongan. Menurut Rosi, suaminya telah melakukan KDRT pada dirinya pada Minggu (28/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada awak media, Rosi menjelaskan sudah memiliki seorang anak berusia 6 bulan dari pernikahannya bersama Eric. Keduanya pun sudah pisah rumah cukup lama, dan saat kejadian tiba-tiba Eric ada di kosan tempatnya tinggal dan tertidur pulas.

"Jadi saya dan dia (Eric) memang sudah lama pisah rumah, kira-kira sudah 6 bulan. Tiba-tiba dia dateng ke rumah dan langsung tidur di kasur saya," kata dia, Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENT

Rosi mengaku terusik dengan kehadiran suaminya itu dan meminta agar suaminya pergi dari rumah kosan tersebut. Namun Eric enggan pergi dengan alasan masih mengantuk dan ingin tidur sebentar. Tak berselang lama saat hendak pergi, Eric malah berencana membawa anaknya juga. Hal itu ditentang Rosi.

"Saya sudah suruh dia baik-baik untuk keluar dari rumah tapi dia nggak mau. Pas dia udah bangun dia mau bawa anak saya," kata dia

Rosi dan suaminya pun beradu mulut. Kemudian Rosi mengaku sempat didorong bahkan dipukul di bagian muka sebanyak 3 kali oleh suaminya.

"Pas saya nolak itu (suami bawa anak), kami sempat cekcok sampe akhirnya dia ngedorong saya dan bahkan mukul 3 kali di bagian muka saya," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa kesaksian yang diberikan oleh Eric di Polrestabes Palembang adalah palsu dan mengatakan bahwa luka yang Eric alami adalah karena dia jatuh dari motor saat mereka berebut anak.

"Yang dia bicarakan saat diwawancara itu semua bohong pak, saya nggak nyerang dan ngerusak motornya, dia terluka itu karena jatuh dari motor pas kami rebutan anak kami," jelasnya.

Rosi sendiri bahkan sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian pada Minggu (28/1/2024) dengan nomor laporan STTLP/B/236/l/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

Kuasa hukum Rosi, Apriyansyah meminta agar pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini agar terkuak siapa sebenarnya yang menjadi korban dalam kasus KDRT ini.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk segara melakukan penyelidikan untuk menguak sama sebenarnya pelaku dan siapa sebenarnya yang korban. Kami sendiri meyakini bahwa saudari Rosi yang menjadi korban dalam kasus ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Eric Kustiandi (24) menjadi korban KDRT oleh istrinya sendiri Rosi (21). Korban mengaku dipukul pelaku dengan menggunakan kayu gelam dan cangkul lantaran kesal karena tak kunjung bangun saat dibangunkan dari tidurnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Eric terjadi di kosan mereka Jalan Dwikora, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Eric mengaku sedang tidur di kamar dan tiba-tiba dibangunkan istrinya. Karena menolak, Rosi disebut naik darah dan mengancam akan menyiram air ke muka suaminta jika tidak bangun.

"Pas saya masih nolak untuk bangun, tiba-tiba dia langsung siram air ke muka saya," katanya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (29/1/2024).

Tidak hanya menyiram air ke muka Eric, Rosi juga memukul Eric menggunakan kayu gelam dan cangkul. Saksi Dicky yang mengetahui itu kemudian melerai pertengkaran mereka.

"Pas saya sudah bangun, dia nyerang saya dengan kayu gelam dan cangkul di bagian tangan serta punggung saya. Untungnya ada Dicky yang membantu ngelerai," ungkapnya.

Tak hanya menyerang Eric, Rosi juga merusak motor milik Eric menggunakan cangkul. Akibat penganiayaan yang dilakukan Rosi, Erick mengalami luka cakar di bagian tangan serta luka memar di bagian lengan serta punggungnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Panit II Ipda Rudi Hatmoko mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

"Laporan pelapor sudah kami terima dan akan diserahkan ke Unit Reskrim. Nanti akan diusut lebih lanjut untuk upaya penyelesaian masalah KDRT ini," jelasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads