Seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Eric Kustiandi (24) menjadi korban KDRT oleh istrinya sendiri Rosi (21). Korban dipukul pelaku dengan menggunakan kayu gelam dan cangkul lantaran kesal karena tak kunjung bangun saat dibangunkan dari tidurnya.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Eric terjadi di kosan mereka Jalan Dwikora, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, Eric sedang tidur di kamar dan tiba-tiba dibanguni istrinya. Karena menolak, Rosi pun naik darah dan mengancam akan menyiram air ke muka suaminta jika tidak bangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas saya masih nolak untuk bangun, tiba-tiba dia langsung siram air ke muka saya," katanya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (29/1/2024).
Tidak hanya menyiram air ke muka Eric, Rosi juga memukul Eric menggunakan kayu gelam dan cangkul. Saksi Dicky yang mengetahui itu kemudian melerai pertengkaran mereka.
"Pas saya sudah bangun, dia nyerang saya dengan kayu gelam dan cangkul di bagian tangan serta punggung saya. Untungnya ada Dicky yang membantu ngelerai," ungkapnya.
Tak hanya menyerang Eric, Rosi juga merusak motor milik Eric menggunakan cangkul. Akibat penganiayaan yang dilakukan Rosi, Erick mengalami luka cakar di bagian tangan serta luka memar di bagian lengan serta punggungnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Panit II Ipda Rudi Hatmoko mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Laporan pelapor sudah kami terima dan akan diserahkan ke Unit Reskrim. Nanti akan diusut lebih lanjut untuk upaya penyelesaian masalah KDRT ini," jelasnya.
(csb/csb)