Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Dibongkar, 8 Tersangka Ditangkap!

Lampung

Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Dibongkar, 8 Tersangka Ditangkap!

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 31 Jan 2024 11:30 WIB
Polda Lampung ungkap lagi jaringan narkoba Fredy Pratama, delapan orang diamankan.
Foto: Tommy Saputra/detikcom
Bandar Lampung -

Polda Lampung kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Sebanyak 38,19 kilogram sabu dan 8 tersangka diamankan.

Adapun inisial para tersangka yakni AM (30), AB(27), MY(26), AI(22), EN(30), RY(33), SA(26) serta MH(30).

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan terungkapnya sindikat lain dari jaringan Fredy Pratama setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku di area Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (17/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya anggota dari tim Sea Port Interdiction Polda Lampung menangkap AM yang kedapatan membawa satu bungkus sabu saat berada di dalam bus, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap AB dan MY di area Pelabuhan Bakauheni," katanya, Rabu (31/1/2024).

Helmy menerangkan, dari penangkapan 3 tersangka ini didapatkan barang bukti 60 bungkus narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

"Pada saat penangkapan AB dan MY, dari dalam mobil mereka didapatkan barang bukti sabu sebanyak 60 bungkus dan timbangan digital. Dan saat dilakukan penghitungan terhadap barang bukti sabu ini diketahui berjumlah 38,19 kilogram," ungkap dia.

Dari penangkapan ketiganya, petugas terus melakukan pengembangan sehingga tertangkap 5 tersangka lainnya di wilayah Lampung dan Jakarta.

"Usai melakukan penangkapan 3 tersangka pertama, anggota melakukan pengembangan dan pada tanggal 19-20 Januari menangkap tersangka AI dan EN di Lampung. Dan pada 25 Januari, tiga tersangka lainnya yakni RY, SH serta MH berhasil ditangkap di Jakarta Timur," jelas Helmy.

Helmy mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap dan menangkap tersangka utama yakni Fredy Pratama.




(des/des)


Hide Ads