Hamili Pacar, Buruh Harian di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Bangka Belitung

Hamili Pacar, Buruh Harian di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 24 Jan 2024 09:01 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Pangkalpinang -

Seorang pemuda berinisial BP (20), di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi karena menghamili wanita di bawah umur. Dia melancarkan aksi bejatnya berulang kali hingga wanita tersebut hamil dan keguguran.

"Pelaku kita amankan atas laporan orang tua korban. Dia sudah kami periksa dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," tegas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Selasa (23/1/2024).

Tersangka BP itu diringkus polisi di Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Senin (22/1/2024). Korban diketahui masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Pangkalpinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban berusia 16 tahun, masih pelajar. Atas kejadian tersebut korban hamil dan keguguran dengan usia kandungan 7 minggu," tegasnya.

Evry menjelaskan, persetubuhan antara korban dan pelaku telah terjadi sejak Januari hingga November 2023. Pengakuan pelaku, sudah delapan kali melakukan aksi bejatnya hingga korban hamil.

ADVERTISEMENT

"Sudah delapan kali melakukan hubungan suami istri (Januari-November). TKP-nya di rumah korban, ketika keadaan rumah sepi atau tinggal mereka berdua," ungkap Kasat.

Evry mengatakan modus pelaku mengimingi-imingi korban dengan dalih akan bertanggung jawab. Namun hingga korban hamil dan keguguran pelaku lepas tangan atas aksinya itu.

"Modus pelaku merayu korban untuk berhubungan suami istri, dengan iming-iming jika korban hamil pelaku akan bertanggung jawab. Aksi itu dilakukan berulang-ulang (8 kali) hingga korban hamil dan akhirnya keguguran," sebutnya.

Kehamilan korban dari hubungan terlarang ini akhirnya tercium kedua orang tua korban. Berawal saat korban mengalami pendaran yang dikira sedang haid.

"Terungkap dari korban mengalami pendarahan yang awalnya dikira sedang haid banyak. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit, setelah dicek dokter ternyata korban keguguran," beber Kasat.

Korban akhirnya buka mulut. Gadis mengaku yang menghamilinya tak lain adalah pacarnya, BP. Tak terima orang tua melapor ke Mapolresta Pangkalpinang. Polisi turun tangan dan mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi hingga pelaku berhasil diringkus.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads