Polisi resmi menetapkan SH (32), ayah yang tega memperkosa anak tirinya, SI (14) hingga hamil 7 bulan dengan ancaman pembunuhan sebagai tersangka. Terungkap aksi bejat itu ternyata masih dilakukan SH saat korban sudah mengandung usia 5 bulan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Mursal Mahdi usai melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Jadi setelah kita dalami aksi terakhir pelaku ini dilakukan pada November 2023 (saat korban hamil 5 bulan)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (16/1/2024).
Dari pengakuan korban, lanjutnya, pemerkosaan yang dilakukan SH dengan ancaman pembunuhan itu selalu terjadi saat ibu korban tak berada di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi itu dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban ini sedang tak ada di rumah. Korban saat kejadian selalu diancam akan dibunuh apabila menolak dan sampai bercerita ke orang lain," katanya.
Korban juga mengaku, pemerkosaan yang dia alami tak hanya satu kali. Aksi itu sudah dilakukan pelaku berkali-kali kurun waktu April-November 2023.
"Korban mengakui itu dilakukan pelaku berkali-kali dari April sampai November 2023, korban sampai lupa sudah berapa kali (diperkosa SH)," katanya.
Kepada polisi, SH mengaku tega melakukan perbuatan itu, karena khilaf dan tak mampu menahan nafsu bejatnya melihat tubuh korban.
"Motifnya karena pelaku khilaf, dia ngaku tak bisa menahan nafsunya melihat tubuh korban," bebernya.
Atas perbuatannya, SH kini ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres. Menurutnya, SH dijerat tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
"Iya, dia kita tetapkan tersangka, sudah ditahan juga. Kita kenakan tentang persetubuhan anak di bawah umur," jelas Kasat.
Sebelumnya diberitakan, ABG di Pagar Alam, Sumatera Selatan, berinisial SI (14), hamil usai diperkosa ayah tirinya, SH (32). Aksi bejat SH yang kini sudah ditangkap polisi itu terbongkar usai ibu dan kakak korban curiga.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Musal Mahdi mengatakan aksi bejat SH terbongkar setelah ibu dan kakaknya mendesak korban pada Sabtu (13/1/2024) petang.
"Awal terungkapnya kasus ini bermula di hari tersebut sekitar pukul 16.30 WIB, saudara korban (kakak korban) mengantarkan lauk ke rumah korban," kata Mursal dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (16/1).
(des/des)