Pengemudi truk boks yang menabrak anggota TNI Kopka Rosidi di Muara Enim pada Kamis (18/1/2024), Dendi (23) akhirnya diamankan polisi.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi menjelaskan bahwa pelaku menyerahkan dirinya sendiri ke Kodim 0401/Muba.
"Betul, pelaku sudah menyerahkan diri ke Kodim 0401/Muba dan selanjutnya diserahkan ke Satlantas Polres Muara Enim," ungkapnya, Senin (22/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bahwa Dendi saat itu mengemudikan truk boks dengan nomor polisi B 9566 UCX berwarna kuning. Dirinya menjelaskan bahwa kejadian berawal saat sepeda motor bernomor polisi BG 6834 CX yang dikendarai oleh Kopka Rosidi berjalan dari arah Prabumulih menuju arah Muara Enim.
"Setiba di TKP dari arah berlawanan, pelaku datang dari arah berlawanan dan akhirnya terjadi tabrakan. Setelahnya, Dendi kabur dari tempat meninggalkan Kopka Rosidi yang meninggal di tempat," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Muara Enim mendapatkan saksi kunci yang melihat kejadian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, tim Gakkum mendapatkan saksi kunci yang melihat kejadian tersebut. Kami kemudian baru mendapati ciri-ciri dan jenis kendaraan yang terlibat laka lantas yaitu kendaraan truk boks berwarna kuning," ujarnya.
Setelahnya, katanya, tim Gakkum menyisir CCTV di sekitar kejadian dan mendapati satu tangkapan gambar ETLE Polres Muara Enim yang mengarah tepat ke jalan sebelum terjadinya laka lantas tersebut. Hasilnya pun sesuai dengan hasil keterangan saksi kunci.
Suwandi menyebutkan bahwa timnya kemudian melakukan pencarian data kendaraan berdasarkan tangkapan gambar tersebut hingga didapati data kendaraan berupa nomor polisi B 9566 UCX. Setelah dapat data kepemilikan kendaraan, kami langsung menuju titik koordinat di sebuah gudang ekspedisi di Desa Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Pada saat pengejaran, kami mendapat kabar bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke Kodim 0401/Muba. Jadi kami bergeser ke markas (Kodim 0401/Muba)," katanya.
Lalu pelaku diserahkan ke Satlantas Polres Muara Enim untuk diperiksa.
"Sekarang ini pelaku Dendi sudah diamankan dan sedang diperiksa di Sat Lantas Polres Muara Enim," tutupnya.
(dai/dai)