Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palembang Ditangkap, Modus Jadi Pemulung

Sumatera Selatan

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palembang Ditangkap, Modus Jadi Pemulung

Sab - detikSumbagsel
Selasa, 16 Jan 2024 20:20 WIB
Mardianto alias Mar (38) dan Toni ditangkap akibat pembobolan rumah yang menyebabkan kerugian Rp 400 juta.
Foto: Mardianto alias Mar (38) dan Toni ditangkap akibat pembobolan rumah yang menyebabkan kerugian Rp 400 juta. (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Spesialis pembobol rumah kosong yang meresahkan warga di Kota Palembang, berhasil ditangkap polisi. Pelaku yakni bernama Mardianto alias MAR (38).

Dalam aksinya, pelaku membobol rumah milik korban berinisial APY (37) di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada 15 September 2023 lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 400 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, modus pelaku dalam melakukan aksinya menyamar sebagai pemulung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku (MAR) adalah spesialis bobol rumah. Modus si pelaku adalah menyamar sebagai pemulung," ungkapnya, Selasa (16/1/2024).

Kata Haris, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 12.30 WIB setelah melihat rumah APY kosong. Pelaku masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan langsung mengincar kamar korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melihat pintu belakang rumah tidak dikunci. Lalu dengan leluasa, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil barang (milik korban)," jelasnya.

Dia merinci, barang yang dicuri MAR adalah logam mulia (LM) dengan berat masing-masing 50 gram sebanyak 3 buah, 1 buah LM seberat 25 gram, dan 2 buah LM masing-masing seberat 1 gram.

Kemudian, lanjutnya, perhiasan berat sebesar 80 suku, gelang emas sebesar 4,5 gram, serta 2 buah cincin emas dengan berat masing-masing 3,5 gram. Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp 18,5 juta dan 2 buah BPKB mobil minibus.

"Barang yang dicuri pelaku antara lain perhiasan emas, logam mulia, uang tunai, dan surat berharga berupa BPKB. (Total) kerugian korban mencapai Rp 400 juta," katanya.

Haris mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah sempat berpindah-pindah. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun bisa diamankan.

Selain menangkap pelaku, kata dia, petugas juga berhasil mengamankan barang yang dibeli pelaku dari hasil pembobolan tersebut.

"Motor tanpa pelat nomor, TV LED 55 inch, dan beberapa barang bukti yang masih dalam tahap pencarian," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaa, lanjutnya, pelaku MAR ternyata merupakan seorang residivis. Sebelumnya, pelaku pernah melakukan kejahatan dengan modus yang sama.

"Modus ini sudah sering dilakukan pelaku dengan menyamar sebagai pemulung. Pelaku masuk ke rumah kosong, biasanya ia mencongkel pintu rumah tujuannya," ungkapnya.

Haris mengatakan, selain menangkap MAR, pihaknya juga menangkap salah satu penadah hasil kejahatan peelaku yakni Toni yang merupakan penadah berlokasi di toko-toko kecil wilayah Pasar 16 Ilir, Palembang.

Penadah ini, kata Haris, tahu bahwa barang yang dijual Mardianto adalah hasil pembobolan rumah.

"Penadah tahu bahwa barang-barang yang dijual pelaku adalah hasil dari kejahatan," ujarnya.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang penadah utama yang merupakan saudara dari Toni. Penadah utama tersebut sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, pelaku mengaku bahwa sisa uang hasil pembobolan tersebut dia habiskan untuk bermain judi online.

"(Uangnya dipakai untuk) beli motor, tv, sama main slot," ungkapnya.

Kasus ini sendiri terungkap setelah korbannya APY melapor ke Polsek Ilir Barat II. Korban mengetahui rumahnya dibobol saat pulang kerja sore harinya.

Tak terima rumahnya dibobol, korban yang berprofesi sebagai PNS tersebut langsung melapor dengan nomor laporan LP/B/258/XI/2023/POLSEK ILIR BARAT I/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN pada tanggal kejadian.

Atas perbuatannya, Mardianto dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHPidana.




(csb/csb)


Hide Ads