Seorang pemuda di Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran menjual seorang pelajar untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART) di Jakarta. Pelaku bernama Rafly Wahyu Nugroho saat ini telah ditahan Polres Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan awal mula pertemuan korban dan pelaku ini terjalin dari perkenalan di media sosial Facebook.
"Mereka kenalan lewat Facebook, di Desember 2023. Kemudian pelaku RWN mengiming-imingi kerja dengan gaji besar untuk korban NPS yang berstatus anak di bawah umur," kata AKBP Andik, Rabu (10/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari janji kerja tersebut, keduanya akhirnya sepakat bertemu. Pada tanggal 26 Desember 2023, korban dijemput di Kampung Gaya Baru Tig, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
"Pelaku menjemput korban tanggal 26 Desember 2023 untuk dibawa ke Jakarta. Korban belum tahu akan dipekerjakan sebagai apa awalnya," tutur Andik.
Setelah tiba di Jakarta, lanjut Andik, korban akhirnya bekerja. Di sini korban mengaku baru mengetahui bahwa dirinya dipekerjakan sebagai ART.
"Sesampainya di Jakarta, korban akhirnya baru mengetahui bahwa dirinya dipekerjakan sebagai ART. Dia akhirnya bekerja selama 5 hari di rumah majikannya," ungkap Kapolres.
Lantaran tidak tahan atas beban pekerjaannya tersebut, korban ini mengadu ke majikannya meminta untuk di pulangkan.
"Akhirnya, setelah 5 hari bekerja, dia (korban) menangis mengadu kepada majikannya untuk di pulangkan. Kemudian majikannya menghubungi pelaku untuk dijemput kembali," jelasnya.
Setelah dilakukan penjemputan, NPS dibawa pelaku untuk tinggal sementara di kontrakannya.
"Pelaku membawa korban ke ke kontrakannya. Di sana korban berhasil keluar untuk menghubungi keluarganya hingga akhirnya keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi," ujarnya.
Dari laporan tersebut, pada 7 Januari 2024, pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya di wilayah Jakarta Barat. Saat ini korban telah dilakukan penahanan di Polres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami lakukan penyelidikan dan pada Minggu (7/1/2024) berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Dikontrakkan ini, didapati identitas palsu yang digunakan untuk menjual korban," tandasnya.
(des/des)