Rudi Tikam Leher Tetangga karena Kesal Korban Kerap Ribut di Malam Hari

Sumatera Selatan

Rudi Tikam Leher Tetangga karena Kesal Korban Kerap Ribut di Malam Hari

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 08 Jan 2024 13:20 WIB
Rudi penikam tetangga diamankan polisi.
Foto: Tampang Rudi pelaku yang tusuk leher tetangga. (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Seorang pemuda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Rudi Irwansyah nekat menikam leher tetangganya, Gilang Ramadhan (21). Penikaman itu terjadi lantaran pelaku kesal korban kerap ribut di malam hari, padahal sudah sering ditegur.

Atas perbuatannya, pelaku sudah diringkus polisi dan sudah ditetapkan tersangka tentang tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

"Iya benar, pelaku penikaman tetangganya sendiri itu sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (8/1/2023).

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Linggau Barat, AKP Johny Fajri menuturkan bahwa peristiwa penusukan itu terjadi di rumah korban, Lorong Kembang Tanjung, Jalan Dayang Torek Dalam, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Kamis (4/1/2023) malam.

"Kejadian itu bermula saat pelaku sedang di rumahnya hendak tidur namun mendengar suara berisik atau gaduh dari rumah korban yang sedang bergadang bersama teman-temannya," katanya, dihubungi terpisah, Senin.

Menurut pengakuan pelaku, padahal korban sudah kerap ditegur baik-baik untuk jangan ribut kalau di malam hari. Karena kesal, pelaku lalu bergegas mendatangi rumah korban.

Saat bertemu korban, lanjutnya, pelaku yang telah membawa pisau dapur pun tanpa basa basi langsung menikam korban di bagian leher.

"Saat itu pelaku mengetuk pintu rumah korban, setelah pintu dibuka pelaku langsung menusuk dengan pisau ke arah leher korban sebelah kanan, selanjutnya korban berteriak 'tolong-tolong'," ujarnya.

Setelah itu, Rudi langsung kabur melarikan diri. Sementara, korban langsung dibawa ke RS AR Bunda Lubuklinggau untuk diberikan perawatan medis.

"Keluarga korban selaku pelapor pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Linggau Barat I untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah yang dekat dengan rumah korban. Petugas yang mengetahui itu, langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku tangkap tak lama usai kejadian.

Saat diperiksa, Rudi mengaku menikam korban di leher karena kesal dengan ulah korban yang sudah sering ribut malam hari, seperti tak menghiraukan tegurannya.

"Pelaku telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk dengan pisau ke arah leher kanan korban dengan motif tersebut," jelasnya.

Dalam pengungkapan itu, selain menetapkan Rudi sebagai tersangka penganiayaan, polisi juga menyita sebilah pisau dapur dengan panjang sekitar 18 centimeter yang digunakan pelaku untuk menikam korban.




(csb/csb)


Hide Ads