Tetangga Aniaya Ayah-Menantu Pakai Parang Dipicu Perselisihan Istri-Anak Korban

Sumatera Selatan

Tetangga Aniaya Ayah-Menantu Pakai Parang Dipicu Perselisihan Istri-Anak Korban

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 02 Jan 2024 15:02 WIB
AKBP Andi Supriadi, Kapolres Muara Enim yang menggantikan AKBP Aris Rusdiyanto. (Prima Syahbana/detikSumut)
Foto: Prima Syahbana
Muara Enim -

Kasus penganiayaan Harianto (50) dan menantunya (Erwin (34) oleh tetangganya berinisial DT alias AR sudah ditangani Polres Muara Enim. Sampai kini, polisi masih memburu pelaku penganiayaan dengan parang tersebut, karena pelaku sempat lari setelah kejadian.

Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Gang Nangka, Jalan Karet, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan dan Kabupaten Muara Enim, pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 21.40 WIB.

Kejadian itu bermula saat pelaku yang diduga sedang mabuk miras mendatangi kediaman Harianto. Pelaku memanggil Harianto keluar rumah untuk mempertanyakan perihal perselisihan antaranya istrinya dan putri Harianto beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum kejadian, sekitar pukul 20.30 WIB di hari tersebut, pelaku (AR) memanggil-manggil korban HR (mertua Erwin) agar keluar dari rumah," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi kepada detikSumbagsel, Senin (1/1/2024).

Semula Harianto tak ingin memperpanjang masalah itu, sebab menurutnya masalah perselisihan itu adalah masalah antar wanita. Keduanya sempat cekcok mulut, hingga akhirnya Erwin pun ikut menenangkan mertuanya yang tersulut emosi dari pelaku AR.

ADVERTISEMENT

"Dari situ, keduanya lalu terlibat cekcok mulut. Dan di saat bersamaan di lokasi tersebut tiba-tiba datang menantu HR, yaitu E (Erwin) untuk menenangkan mertuanya," katanya.

Bukannya tenang, pelaku dan mertuanya Erwin malah terus cekcok. Tak berselang lama, pelaku AR kembali ke rumahnya yang tak jauh dari rumah Harianto.

Pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang. Istri pelaku yang tahu kejadian itu, berusaha untuk menenangkan suaminya dan tidak melanjutkan aksinya untuk mendatangi rumah Harianto tersebut.

Sudah di puncak emosi, upaya sang istri untuk menenangkan pelaku pun tak digubris. Pelaku tetap pergi dari rumah dengan membawa parang tersebut menuju rumah Harianto.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menganiaya korban Harianto secara membabi buta hingga mengalami putus dua jari sebelah kiri dan luka bacok di punggung dan pinggangnya. Harianto berusaha melarikan diri, namun pelaku malah mengejar Erwin yang berada di lokasi.

"Namun saat itu pelaku masih tetap mendekati korban dan langsung membacok korban HR yang mengakibatkan korban mengalami putus dua jari tangan kiri dan luka bacok di punggung belakang kiri dan luka pada pinggang kiri. Setelah korban HR berlari, selanjutnya pelaku langsung membacok korban E yang ada di TKP. E Mengalami luka robek di telinga kiri, luka di tangan kiri dan korban langsung berlari. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Andi menjelaskan, setelah mendapat adanya laporan, polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Sementara dua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Keduanya dirawat di UGD RSUD Rabain Muara Enim.

"Dari laporan itu, anggota langsung mendatangi dan melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi kejadian. Anggota juga sudah menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang bergagang plastik warna coklat dengan panjang lebih kurang 80 cm," katanya.

Hingga saat ini, polisi terus menyelidiki tempat persembunyian pelaku. Jika tertangkap pelaku akan dikenakan pasal tentang penganiayaan berat seperti Pasal 351 KUHPidana.

"Pelaku masih kita lidik, kita kejar. Mohon doanya agar cepat terungkap," jelas Kapolres.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads