Sebanyak 150 personel Polda Bangka Belitung melanggar kode etik Polri sepanjang tahun 2023. Pelanggaran itu mulai dari kasus narkoba hingga judi online.
Dari total pelanggaran itu dibagi menjadi dua bagian yakni 85 polisi melakukan pelanggaran disiplin dan 65 polisi melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Untuk pelanggaran terbanyak sepanjang 2023 dilakukan oleh personel dari Polda Bangka Belitung, jumlahnya mencapai 79 personel. Sedangkan tingkat Polres, urutan pertama diraih Polres Bangka dengan jumlah 17 personel.
Berdasarkan data rilis akhir tahun 2023, jenis kategori pelanggaran disiplin di urutan pertama yaini sebanyak 25 personel melakukan judi online.
Sedangkan urutan kedua dan ketiga, yakni sebanyak 21 personel tidak masuk dinas dan 11 personel masuk tempat hiburan malam (THM).
Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan telah memberikan sanksi terhadap personelnya yang melakukan pelanggaran. Dari saksi demosi hingga pemecatan.
"Kami telah memberikan sanksi tegas terhadap personel yang melanggar aturan (Polri). Kalau kami biarkan, takutnya menyusahkan masyarakat dan ini tidak memberikan contoh yang baik," tegas Irjen Tornagogo di Gedung Tribrata Polda Babel, Jumat (29/12/2023).
Kapolda juga menyinggung personelnya yang terlibat judi online. Dia menyebut, banyak personel yang gajinya habis hanya untuk judi online hingga berujung pemecatan.
"Judi online tidak pandang bulu, ini menjadi catatan kami. Kami berikan pendidikan, tapi mereka tetap melakukan pelanggaran. Ada (anggota) yang gajinya habis (untuk judi), kemudian desersi dan masih terus dilakukan, berujung kami pecat," tegasnya kembali.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran kode etik profesi Polri, urutan pertama yakni penyalahgunaan narkotika, jumlahnya 22 personel. Kemudian kedua, yakni sebanyak 10 personal melakukan pelanggaran asusila. Terakhir atau ketiga, sembilan personel yang tersandung pelanggaran pungutan liar.
"(Personel) yang melakukan pelanggaran narkoba, tujuan masuk Polri yang salah. Kami lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tambahnya.
Sekedar informasi, sepanjang 2023 Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memecat 31 personel. Mayoritas oknum polisi yang dipecat desersi tidak masuk dinas di atas 30 hari hingga penyalahgunaan narkoba. Angka pemecatan ini naik dibandingkan tahun 2022, dengan angka 16 personel.
(des/des)