IRT di Palembang Polisikan Mertuanya Dugaan Penganiayaan

Sumatera Selatan

IRT di Palembang Polisikan Mertuanya Dugaan Penganiayaan

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 27 Des 2023 06:01 WIB
DA yang sedang menjelaskan kronologi kejadian kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang
IRT di Palembang polisikan mertuanya dugaan penganiayaan (Foto: M Rizky Pratama)
Palembang -

Seorang ibu rumah tangga berinisial DA (39), melaporkan mertuanya, IW, ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan. Korban mengalami luka lecet dan memar di tangan.

Peristiwa tersebut dialami korban di rumahnya yang berada di Jalan Sinar Raga Lorong Manggar 2, Kelurahan 8 ilir, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, pada Senin (25/12/2023).

Korban yang mengalami penganiayaan oleh mertuanya itu akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (26/12/2023) dan melaporkan kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DA mengaku kejadian tersebut karena kesalahpahaman antara mertua dan suaminya. Kepada polisi, korban mengaku ia dan suaminya sedang ribut. Saat itu suami korban pulang dari luar kota langsung kembali ke rumah orang tuanya, rumah IW.

Karena perselisihan antara keduanya, akhirnya IW datang ke rumah DA dan ingin mengambil anak korban yang masih kecil untuk dipertemukan dengan suami korban. Namun korban menolak.

ADVERTISEMENT

"Saya dan suami saya memang sedang ada masalah rumah tangga, karena itu dia tidak pulang ke rumah. Tiba-tiba mertua saya (IW) datang ke rumah saya dan mau ngebawa anak saya yang kecil," katanya kepada polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (26/12/23).

Korban yang menolak lantas meminta agar mertuanya menyampaikan ke suaminya untuk datang sendiri ke rumahnya.

"Pas mertua saya mau membawa anak saya, saya langsung menolaknya dan bilang kalau suaminya mau melihat anaknya maka datang saja sendiri ke rumah," katanya.

Setelah IW keluar dari rumah korban, IW justru menggedor-gedor pintu rumah korban hingga membuat suara bising dan mengganggu anak korban yang masih kecil. Karena hal tersebut, korban pun langsung membuka kembali pintu rumahnya.

Saat DA membuka pintu, ia justru dipukul oleh IW sebanyak 2 kali dan mengalami luka-luka di bagian tangannya.

"Ketika saya membuka pintu, dia langsung memukuli saya sebanyak dua kali sehingga saya mengalami luka lecet di bagian tangan kiri dan luka memar di bagian telapak tangan kanan saya," ungkapnya.

Laporan korban sudah di terima petugas SPKT dengan nomor laporan LP/B/2942/XII/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.




(dai/dai)


Hide Ads