Masuri (54) menikam besannya Herman alias Manda (47) hingga korban tewas. Pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena tak terima anaknya terlebih dahulu ditikam oleh korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban RT 03, Kelurahan Muara, Muara Beliti, Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (sumsel), Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasi Humas Polres Mura Iptu Herdiansyah menceritakan kronologi Masuri menikam besannya hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, kejadian berawal saat Herman melarang menantunya, RA (15) untuk mengajak istri (R) dan anaknya kembali ke rumahnya usai melahirkan.
"RA ingin mengajak istrinya (anak Herman) kembali ke rumahnya usai melahirkan di rumah korban, namun tidak diperbolehkan oleh korban karena anaknya yang baru lahir berumur 6 hari. Mertuanya meminta RA untuk sabar," katanya, Senin (25/12/2023).
Mendapat larangan itu, lanjutnya, RA langsung marah dan langsung meninju dan menendang kaki mertuanya hingga terjatuh. Korban yang terjatuh kemudian melihat sebilah pisau di dekatnya dan langsung menusuk rusuk kiri samping RA.
"Wiwin kemudian melerai dan menarik adiknya untuk pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, Wiwin melaporkan kejadian itu kepada Ibu (Elesni) dan saudara perempuannya yang lain (Yanti) bahwa RA ditusuk oleh Herman di bagian bawah dada samping," ungkapnya.
Mendengar itu, kata dia, ibunya pingsan. Yanti, kemudian berinisiatif menghubungi ayahnya, Masuri yang sedang mengambil petai di daerah Rompok. Masuri tidak terima dan langsung emosi mendatangi rumah besannya dengan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau.
"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.00 WIB, Herman yang sedang duduk di ruang tamu terkejut didatangi Masuri. Pelaku langsung menusuk Herman ke arah leher dan perut sehingga korban langsung terjatuh di lantai ruang tamu. Herman langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Mura. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Tim Landak Satuan Rekrim Polres Mura yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi dan Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah mendapat informasi Masuri bersembunyi di rumah keponakannya, Vina dan Juan di Desa Dangko Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Mura.
Saat petugas sampai di lokasi, pelaku sudah tidak berada di rumah tersebut. Masuri hanya singgah di tempat itu pukul 11.00 WIB - 15.00 WIB. Masuri keluar dari rumah itu setelah di jemput Atta.
Dari keterangan Vina dan Juan, Masuri disebut kabur ke rumah menantunya, Iwan di Kelurahan Air Bang, Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, namun nihil.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melarikan diri ke Desa Tanjung Dalam, Curup Selatan, Rejang Lebong. Tim kemudian bergerak mengejar pelaku, namun sempat kehilangan jejak karena medan pegunungan dan perkebunan.
Setelahnya, tim berhasil menemukan lokasi Masuri yang berada di rumah kerabatnya, Arul di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Binduriang, Rejang Lebong.
Setelah ditangkap, Masuri dibawa ke Polres Mura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(csb/csb)