Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam kasus penipuan beras yang diduga dilakukan oleh Oknum ASN Satpol PP Kota Jambi berinisial HT. Polisi menyebut masih akan memanggil sejumlah saksi atas kegiatan dugaan penipuan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa 2 orang saksi dari kasus tersebut.
"Iya, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi baik pelapor maupun oknum ASN Satpol PP Kota Jambi itu," katanya, Selasa (19/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indar mengatakan oknum Satpol PP yang diduga pelaku utama penipuan itu sudah diperiksa pekan lalu. Saat ini, pihaknya mengagendakan untuk pemeriksaan saksi lainnya.
"Oknum itu sudah diperiksa (pekan lalu). Saat ini kita sedang kirim undangan terhadap saksi- saksi yang lainnya," ujarnya.
Saat ini, kata Indar, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari saksi- saksi lainnya yang disebutkan dalam pemeriksaan.
"Saksi yang akan diperiksa itu yang diduga dipesan barangnya oleh terlapor HT. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus penipuan ini dilaporkan oleh Yuliati (38) marketing rumah makan di Kota Jambi yang merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin. Dugaan penipuan itu dilaporkan pada Sabtu (2/12/2023).
Yuliati sendiri mengaku kasus ini bermula saat pemilik rumah makan tempatnya menawarkan untuk memasok beras ke rumah makan. Singkatnya, salah satu teman korban yang di Satpol PP menawarkan beras. Pihak rumah makan mengaku membutuhkan sekitar 6 ton per bulan.
Menurutnya, oknum Satpol PP tersebut mengaku bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Tanpa curiga, mereka melanjutkan komunikasi dan melakukan pertemuan. Akhirnya dicapai kesepakatan bersama.
"Setelah sepakat, kami mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November 2023 untuk DP pembelian beras sebanyak 2 ton dengan perjanjian keesokan harinya beras tersebut akan dikirim ke lokasi tujuan," kata Yuliati.
Selanjutnya, pelaku menjanjikan keesokan harinya beras akan dikirim ke lokasi tujuan. Namun, setelah ditunggu keesokan harinya, ternyata beras yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Ketika dikonfirmasi, anggota Satpol PP itu mengaku ada kendala dan berjanji akan mengirimkan beras keesokan harinya lagi. Setelah beberapa minggu, beras itu juga tak kunjung datang.
Korban berulang kali menghubungi via pesan WhatsApp, akan tetapi tidak diindahkan dan tidak pernah bisa ditemui. Korban akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
(csb/csb)