Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil menangkap tiga pelaku penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar. Mereka ditangkap karena berulang kali mengisi BBM di salah satu SPBU di daerah Palembang.
Adapun tiga pelaku yang ditangkap polisi yakni Yudhistira (42), Agus (35), dan Rodian (56).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, ditangkapnya tiga pelaku tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai antrian panjang di setiap SPBU yang ada di Kota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku di SPBU Jalan Nurdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat sedang mengisi BBM, Minggu (17/12/2023).
"Setelah menanggapi laporan warga, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 pelaku penggelapan BBM bio solar di SPBU Nurdin Panji," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Senin (18/12/2023).
Setelah diselidiki, pelaku Yudhistira dan Agus bekerja sama dalam menjalankan aksinya dengan cara mengubah-ubah plat nomor polisi mobil mereka setiap melakukan pengisian.
Sedangkan pelaku Rodian melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi dengan kapasitas tangki yang lebih besar.
"Rencananya, BBM bio solar tersebut akan dijual kembali ke tongkang kayu di daerah Gasing, Kabupaten Banyuasin dengan harga Rp 8.500 per liter," ujarnya.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dia pun mengimbau kepada para pemilik SPBU untuk terus mengawasi pegawainya agar tidak terjadi kecurangan kembali dan melaporkan jika mengetahui aksi tersebut terjadi kembali.
"kami mengharapkan kepada setiap pemilik SPBU agar betul-betul mengawasi para petugas operatornya agar mengikuti peraturan yang ada dan melaporkan jika mendapati kecurangan tersebut terjadi lagi," katanya.
(csb/csb)