Wadirkrimsus Polda Sumsel,AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya bersama tim gabungan yakni Krimsus Polda Sumsel,Brimob Polda Sumsel, POM TNI AD, Pol PP Kota Palembang dan Pol PP Ogan Ilir serta permerintah setempat,melakukan penggerebekan terhadap gudang minyak ilegal.
"Ada dua TKP yang kita gerebek di Desa Tanjung Pring, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. Saat penggerebekan dua lokasi tersebut sudah terkunci dan tidak ada orang lagi," ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Dikatakan Putu, diduga gudang minyak ilegal ini sudah lama beroperasi namun kucing-kucingan. Waktu penggerebekan posisi gudang terkunci dan tertutup.
"Namun kami bisa masuk setelah dibuka paksa. Saat masuk ke gudang ditemukan puluhan baby tank dengan kapasitas 40 ton, 16 ton, 14 ton hingga 10 ton. Tapi baby tank tersebut dalam keadaan kosong," ujarnya.
"Tak hanya baby tank, kami juga menemukan peralatan blancing seperti mixer, selang dan mesin pompa di TKP," sambungnya.
Menurut Putu, saat penggerebekan tak ada tersangka yang diamankan karena saat penggerebekan gudang sudah kosong dan terkunci di tinggal pemiliknya.
"Untuk minyak jenis apa masih kami selidiki karena karena kami baru mengambil sampel minyak yang di TKP," katanya.
Rencana ke depan, lanjut Putu, pihaknya akan menyelidiki terkait aktivitas di gudang minyak ilegal ini."Kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP apakah gudang ini memiliki izin atau tidak. Jika tidak ada izin maka akan dilakukan pembongkaran," ujarnya.
(mud/mud)