Polisi kembali menangkap seorang pelaku perampokan terhadap Dedi Kurniawansyah (32), pria di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang dihajar hingga tersungkur dan babak belur. Otak perampokan tersebut bernama Adi Sandra (29), ditangkap berkat nyanyian kedua rekannya, Erwen Saputra (34) dan Irawan (24), yang lebih dulu diringkus polisi.
Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto mengatakan, peran Adi dalam aksi perampokan sadis tersebut, yakni yang merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap korban. "Iya, pelaku (Adi) ini merupakan otaknya. Dia lah yang merencanakan tindak pidana tersebut mengajak pelaku lainnya," kata Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, tertangkapnya Adi pada Senin (18/12), berdasarkan hasil pengembangan setelah pihaknya lebih dulu menangkap Erwen dan Irawan, tiga jam setelah kejadian. Berdasarkan nyanyian itulah, Adi pun berhasil diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tersangka yang kita tangkap ini orang ketiga karena sebelumnya dua orang sudah kita tangkap," terangnya.
Dia menyebut, Adi ditangkap anggota Polsek Lalan saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, tanpa perlawanan. Setelah diperiksa intensif dan dicocokkan dengan keterangan Erwin dan Irawan, Adi pun akhirnya mengakui merupakan otak aksi kejahatan tersebut.
"Jadi, berdasarkan keterangan kedua tersangka sebelumnya, pelaku (Adi) tersebut merupakan otak pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mana perannya sebagai orang yang memberikan informasi ataupun menyuruh untuk melakukan Curas terhadap korban Dedi," bebernya.
Menyusul kedua rekannya, Adi yang diamankan berikut satu motor, hp dan satu set pakaian itu pun langsung ditetapkan tersangka. Dia kini ditahan dan dijerat pasa serupa tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) Pasal 365 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana. "Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, Dedi Kurniawansyah (32), pria di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dihajar sejumlah perampok hingga tersungkur dan babak belur. Selain dihajar, uang senilai Rp 50 juta milik Dedi yang berada di tasnya raib digasak pelaku.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak melakukan pengejaran. Polisi awalnya mengantongi ada dua pelaku yang identitasnya, yakni Erwen Saputra (34) dan Irawan (24) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan Muba, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Benar, kedua pelaku tersebut sudah diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Lalan," kata Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (16/12/2023).
Dia menjelaskan, pencurian disertai kekerasan itu dialami Dedi saat sedang berjalan di Lorong Sawah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, Muba, pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, membawa tas selempang berisi uang tunai Rp 50 juta.
"Bermula saat korban, yang sedang melintas TKP, tiba-tiba pelaku datang dan tanpa basa-basi memukul korban dengan menggunakan kayu bulat. Korban dipukul berkali-kali oleh pelaku Erwen Saputra hingga babak belur dan tersungkur. Kemudian pelaku Irawan mengancam korban dengan menggunakan pisau," ungkapnya.
Melihat korban dalam posisi lemah dan terancam, pelaku langsung mengambil kesempatan merampas tas korban. Setelah itu, para pelaku langsung kabur melarikan diri dengan berboncengan motor meninggal korban di TKP.
"Kemudian pelaku Erwen, mengambil tas selempang warna coklat milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 50 juta. Usai mengambil uang, kedua pelaku kemudian melarikan diri. Mendapat informasi bahwa adanya kejadian itu di wilayah tersebut, anggota Polsek Lalan langsung menuju TKP melakukan penyelidikan," katanya.
Setelah diselidiki, identitas kedua pelaku pun terendus dan langsung dilakukan pengejaran. Berselang sekitar 3 jam setelah kejadian keduanya pun berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.
"Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor, sepotong kayu bulat dengan panjang sekitar 40 centimeter, sebilah pisau, dan uang tunai Rp 50 juta berikut tas selempang serta sebo warna coklat dan sebuah plastik kantong hitam," bebernya.
(dai/dai)