Tiga dari empat pelaku perampokan sadis terhadap Rico Setiawan (24), penjual manisan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, petugs tengah mencari satu pelaku yang masih buron.
Dalam peristiwa itu, korban Rico nyaris tewas usai ditembak para pelaku dengan senjata api. Bukan hanya korban, kakaknya berinisial PDS juga diancam dengan senjata tajam.
"Iya benar, ada tiga orang pelaku (perampokan penjual manisan di Babat Toman) sudah kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto detikSumbagsel, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni Andi (34) warga Jakabaring, Palembang, Pirdaus alias Lepek (28) warga Alang-alang lebar, Palembang dan Armada Putra (43) warga Talang Kelapa, Banyuasin.
"Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman di lokasi dan waktu yang berbeda baru-baru inilah," katanya.
Sementara itu, Plh Kasat Reskrim Polres Muba Iptu Dedy Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan tiga hari berturut-turut pada 8-10 Desember 2023. Dalam penangkapan itu, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti.
"Yang pertama ditangkap itu Andi, di Pasar 16 Ilir, berikut barang buktinya 1 unit handphone warna biru. Besoknya kami tangkap lagi Pirdaus, dan besoknya lagi kami tangkap Armada Putra berikut barang buktinya 1 unit mobil warna hitam Nopol BG 1617 MK yang merupakan mobil untuk melakukan aksi kejahatan," katanya dihubungi terpisah.
Ketiga pelaku ditetapkan tersangka, simak halaman selanjutnya...
Saat ini, ketiga pelaku tersebut sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP juncto pasal 56 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan.
"Para tersangka itu terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk satu terduga pelaku lagi yang identitasnya sudah kita kantongi, saat ini masih terus dilakukan pengejaran," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rico Setiawan (24), penjual manisan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan nyaris tewas usai menjadi korban perampokan di warungnya. Selain Rico, ternyata sang kakak juga sempat diancam pelaku saat kejadian.
Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha menyebut, kejadian itu bermula saat terduga pelaku berjumlah empat orang keluar dari mobil warna hitam pada Rabu (29/11/2023) dini hari. Mereka mendatangi warung manisan milik Rico seolah hendak berbelanja.
"Yang mana terduga pelaku sebanyak empat orang dengan menggunakan kendaraan roda empat warna hitam tanpa nomor polisi, berhenti dan mendatangi warung manisan korban," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (29/11/2023).
Setibanya di warung korban, diduga para pelaku yang sebelumnya sudah berbagi tugas masing-masing menjalankan perannya. Rico saat itu sedang menjaga warung bersama sang kakak, PDS.
"Kemudian, seorang pelaku diduga menunggu di dalam mobil, sedangkan tiga pelaku lain turun dengan membawa senjata tajam. Dua orang pegang pisau dan satu lagi pegang senjata api. Senjata itu langsung diarahkan ke korban dan kakak korban yang saat itu sedang menjaga toko manisan," katanya.
Rico dan PDS dipaksa pelaku masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku pun menembak Rico di bagian kepala dan mengenai wajah sebelah kanan, tepatnya di bagian mata.
"Lalu, korban beserta kakak korban diperintahkan pelaku untuk masuk ke dalam rumah, kemudian salah satu dari pelaku menembak pakai senjata api ke arah korban, dan kabur membawa uang tunai sekitar Rp 1 juta di dalam toples putih, lalu uang tunai Rp 1 juta di dalam kaleng bekas roti, 1 unit HP korban, dan 1 unit HP kakak korban," jelasnya.
Usai beraksi, para pelaku langsung kabur dengan bermobil warna hitam tersebut. Sebelum dibawa ke RSUD Sekayu, Rico sempat dilarikan ke Puskesmas Babat Toman. Dari visum Puskesmas, Rico memang menderita luka tembak di bagian mata sebelah kanan.