Gadis Jambi yang masih di bawah umur dan dilarikan pacar hingga ke Jawa Timur kini sudah kembali ke keluarganya. Pihak keluarga sempat melaporkan kehilangan ke Polresta Jambi.
Namun setelah gadis SMA berinisial LI (16) tersebut berhasil dipulangkan, keluarga kedua belah pihak disebut-sebut mengupayakan jalan damai. Hal itu diungkapkan Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi.
Jalan damai itu, kata Pratiwi, direncanakan karena si perempuan mengaku masih sayang pada pacarnya. Mereka sempat tinggal satu kos selama di Sidoarjo, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindak lanjutnya kami masih menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak. Karena si wanita ini masih ada perasaan sayang. Jadi mereka berencana mau menikah tapi sampai saat ini belum mendapat keputusan. Akan tetapi, saat ini untuk proses kami tetap lanjut ya," jelas Pratiwi, Jumat (15/12/2023).
Kronologi Kejadian Gadis Dilarikan Pacar
Peristiwa ini awalnya diketahui dari laporan keluarga LI pada Oktober 2023. Laporan diterima PPA Satreskrim Polresta Jambi. Setelah ditelusuri hingga November, didapati fakta bahwa LI dan pacarnya, JF (25) berada di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Sudah ada sebulan mereka (di Sidoarjo) dari Oktober sampai November," kata Pratiwi.
JF membawa LI lari dengan iming-iming akan dinikahi. Pemuda asal Sumatera Selatan tersebut juga sudah pernah membawa pacarnya lari sampai 3 kali. Namun, menurut penuturan keluarga LI, biasanya LI diantarkan pulang lagi.
"(Korban) diiming-imingi untuk menikah. Mereka tidak ada keluarga di sana (Sidoarjo). Mereka hanya hidup di berdua di kos. Itu sudah ketiga kalinya korban dibawa. Jadi mereka berdua ini berpacaran," lanjutnya.
Selama berada di Sidoarjo pun, JF dan LI diketahui hanya tinggal di kos dan tidak bekerja. Setelah diamankan Polresta Jambi, JF mengaku masih berniat menikahi LI.
Atas perbuatannya melarikan wanita di bawah umur, JF terancam Pasal 332 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
(des/des)