Unit Reserse Kriminal Polsek Seberang Ulu 1 Palembang berhasil meringkus empat pengedar narkoba. Kini empat tersangka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan mereka disita 458 gram sabu.
Empat tersangka yang diringkus yakni Arfan (43) warga Lorong Lebak, Palembang; Samsul Rizal (47) warga Lorong Ogan, Palembang; Aryadi (37) warga Rantau Alai, Ogan Ilir; dan Jemi Hendrik (40) warga Lorong Ogan, Kecamatan SU 1, Palembang. Keempatnya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolsek SU 1 Palembang Kompol Tatang Yulianto menjelaskan, penangkapan keempat tersangka bermula dari informasi warga terkait adanya transaksi narkoba di rumah tersangka Samsul Rizal.
Setelah mendapat informasi tersebut, kata dia, anggota Reskrim Polsek SU 1 Palembang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Indra Widodo langsung menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Saat penggerebekan itu, kita amankan empat orang pria yang berada di rumah milik tersangka Samsul Rizal," kata dia, Jumat (15/12/2023).
Tatang menjelaskan, dari rumah tersangka Samsul Rizal, pihaknya mengamankan barang bukti 5 paket besar kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 458 gram.
"Di lokasi tersebut telah kami amankan satu buah timbangan digital, dua bungkus plastik kecil, dan satu sedotan air. Semua barang bukti dan keempat tersangka langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Tatang menyebut 4 tersangka merupakan satu jaringan peredaran narkoba yang memiliki peran berbeda-beda.
"Mereka ini masih dalam satu jaringan. Mereka juga memiliki peranan masing-masing, ada yang bertugas menjemput barang setiba di Palembang, ada yang bertugas mengambil barang, ada yang memecah sabu menjadi paket kecil dan ada juga yang bertugas menjual," jelasnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat II UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Usai memberi keterangan pers, Polsek SU I Palembang langsung memusnahkan barang bukti 458 gram sabu tersebut dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen.
(dai/des)