Polisi Sita 4 Kg Sabu Siap Edar saat Tahun Baru di Pangkalpinang

Bangka Belitung

Polisi Sita 4 Kg Sabu Siap Edar saat Tahun Baru di Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 12 Des 2023 16:30 WIB
Kapolres Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto menunjukkan barang bukti 4 sabu asal Malaysia
Polisi mengamankan penyelundupan sabu 4 kg asal Malaysia (Foto: Deni Wahyono)
Pangkalpinang -

Seorang kurir sabu lintas provinsi bernama Edi Jahri (28) ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 kilogram sabu dari Malaysia.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Babar pada Minggu (10/12) malam.

"Kita telah melakukan penangkapan dan ungkap kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 4 kilogram. Sabu ini dibawa dari Aceh menuju Kota Pangkalpinang," kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto di Mapolres, Selasa (12/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal adanya laporan barang yang diduga sabu dibawa dari Lhokseumawe, Aceh menuju Pangkalpinang. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan.

"Informasi yang kita dapat ada kurir yang membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Pangkalpinang. Bekerja sama dengan bea cukai, kita tangkap pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT


Setelah ditangkap, lanjut Kombes Gatot, pelaku langsung digiring ke Pangkalpinang. Termasuk tas ransel yang diduga membawa sabu-sabu.

"Anggota membuka tas yang diduga berisi sabu di kosannya di Pangkalpinang. Setelah kami periksa ternyata ada 4 kemasan teh, isinya 4 kilogram sabu," ungkapnya.

Gatot menjelaskan bahwa sabu ini yang memesan pria berinisial R. Sabu ini akan digunakan untuk pesta tahun baru 2024.

"Informasinya salah satu tujuan diedarkan untuk pergantian tahun (malam tahun baru 2024). ini dipesan oleh pria berinisial R dan masih kita buru," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa, sabu yang dibawa pelaku berasal dari Malaysia dan dibawa dari Aceh."Sabu ini dibawa pelaku dari Aceh, untuk produksinya di Malaysia," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta untuk satu kilogram sabu. Saat ini, polisi masih mendalami kasus sabu tersebut.




(csb/csb)


Hide Ads