Materi 'Tepi Jurang' Komika Aulia Singgung Anies, Ahok dan Habib Rizieq

Lampung

Materi 'Tepi Jurang' Komika Aulia Singgung Anies, Ahok dan Habib Rizieq

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Senin, 11 Des 2023 12:21 WIB
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman viral hina nabi Muhammad SAW
Komika Aulia Rakhman (Foto: Dok: Polda Lampung)
Bandar Lampung -

Materi 'tepi jurang' komika Aulia Rakhman sedang menjadi sorotan. Tidak hanya diduga menghina Nabi Muhammad SAW, Aulia juga menyinggung sejumlah tokoh seperti Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Habib Rizieq.

Seperti diketahui, materi tepi jurang merupakan istilah dalam stand up comedy. Istilah ini menggambarkan materi berbahaya, yang mampu membuat sang komedian atau komika diserang, disomasi, di-cancel, bahkan dipenjara.

Aulia membawakan materi tersebut pada kegiatan kampanye capres nomor urut 01, Anies Baswedan di salah satu kafe Bandar Lampung, Jumat (8/12/2023). Aulia saat itu tampil menjadi pembuka rangkaian diskusi 'Desak Anies'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontroversi yang paling disorot yakni materi Aulia yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut nama Muhammad banyak yang dipenjara.

"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah di penjara semua," kata dia dalam penggalana video yang beredar dilihat detikSumbagsel, Minggu (10/12/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan itu, Aulia tampil selama kurang lebih 9 menit. Dalam video penuh yang beredar, Aulia ternyata juga menyinggung sejumlah tokoh dalam materinya.

Aulia mengawali leluconnya dengan membahas pacaran anak zaman sekarang. Kemudian dilanjutkan dengan membahas hadis nabi terkait poligami.

"Islam memperbolehkan poligami ya, lu tahu nggak sih orang Indonesia itu senang mencari alasan positif untuk membenarkan kelakuan negatifnya. Bilang aja lu mau gitu-gituan sama 5 perempuan, pake-pake hadis nabi lagi," ucap Aulia dalam video yang beredar.

Kemudian, usai membawakan materi itu, Aulia langsung menyebut nama Anies. Dalam materi itu, dia meminta Anies Baswedan untuk mengucapkan selamat natal ke Habib Rizieq Shihab.

Tak hanya itu, Aulia juga mengucapkan bahwa Anies yang tak kunjung datang dalam kegiatan itu dikatakannya tengah mampir ke tempat prostitusi di Bandar Lampung.

"Pak Anies mana ya? Tolong Pak Anies, sebentar lagi Natal, tolong Pak Anies tanggal 25 nanti ucapkan selamat Natal ke Habib Rizieq ya. Kayanya Pak Anies ini telat karena mampir ke PMD (tempat prostitusi) ya," celoteh Aulia.

Lalu, Aulia menyinggung terkait pertarungan Anies dan Ahok pada Pilgub DKI Jakarta lalu. Dia mengatakan bahwa Anies menang atas kehendak Tuhan Yesus.

"Nama Aulia ini yang bikin menang pilgub lawan Ahok, Ahok sotoy mengartikan Aulia dalam surat Almaidah. Harusnya gua dapat royalti karena gara-gara agama Pak Anies menang. Tapi ini sudah kehendak tuhan ya, Tuhan Yesus," tuturnya.

Aulia minta maaf lalu ditetapkan tersangka penistaan agama, simak halaman selanjutnya...

Komika Aulia Buat Video Permintaan Maaf

Setelah videonya viral, Aulia pun membuat video klarifikasi terkait materinya yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Dalam klarifikasinya, dia mengaku tidak ada maksud untuk menghina Nabi Muhammad.

"Assalamualaikum, saya ingin klarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara Anies. Di materi tersebut saya tidak ada maksud sama sekali menyindir nabi Muhammad SWA. Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad cuman beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya, Aulia pun meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas materi Stand Up yang dibawanya di acara tersebut.

"Saya menyadari kesalahan saya, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada umat islam umat beragama lainnya, kepada semua yang mencintai nabi Muhammad SAW, terimakasih mohon maaf yang sebesar-besarnya," jelasnya.

Aulia Jadi Tersangka Penistaan Agama

Video permintaan maaf yang dilayangkan komika Aulia tidak membuat kelompok atau beberapa orang mengurungkan niatnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ada tiga laporan yang masuk ke Polda Lampung.

"Kami mendapatkan 3 laporan setelah video tersebut viral," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Minggu (10/12/2023).

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi kemudian menetapkan Aulia sebagai tersangka penistaan agama. "Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.

Penetapan AR sebagai tersangka, kata dia, berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya.

Umi mengatakan, atas perbuatannya komika Aulia Rakhman dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

"Kami tetapkan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun," ungkapnya.

Guna kepentingan penyidikan, saat ini Aulia Rakhman sudah ditahan di Mapolda Lampung.

Halaman 2 dari 2
(cud/mud)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detiksumbagsel


Hide Ads