6 Orang Diperiksa Terkait Kasus Siswi SMA Dipaksa Buat Video Asusila

Lampung

6 Orang Diperiksa Terkait Kasus Siswi SMA Dipaksa Buat Video Asusila

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 05 Des 2023 21:31 WIB
Siswi SMA dipaksa teman kelas berbuat asusila sambil divideo
Foto: Tangkapan layar video
Bandar Lampung - Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan siswi di salah satu SMA di Bandar Lampung yang dipaksa berbuat asusila kemudian direkam dan disebarluaskan. Hingga kini, sebanyak 6 orang pelajar dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Keluarga siswi ini telah melaporkan peristiwa dugaan perundungan itu ke Polresta Bandar dan sudah diterima laporannya," kata Umi dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).

Dalam proses penyelidikan ini, lanjut dia, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 pelajar salah satu SMA di Lampung itu.

"Ada 6 pelajar yang merupakan rekan satu kelas siswi ini telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.

Sementara kata Umi, sejak kemarin MA belum bisa dimintai keterangan terkait kondisinya.

"Belum, MA belum bisa kita lakukan pemeriksaan. Namun hari ini penyidik kembali mendatangi rumahnya, semoga ada hasil hari ini," tuturnya.

Umi menyebut pihaknya sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini, karena para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak. "Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, MA, seorang siswi SMA di Bandar Lampung mengalami depresi lantaran dipaksa rekan kelasnya untuk berbuat asusila. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dari video yang diterima detikSumbagsel, siswi tersebut tampak direkam oleh rekan kelasnya. Ia dipaksa mengeluarkan desahan dan menjulurkan lidah. Lalu, ia juga diminta rekan kelasnya untuk memegang payudaranya sendiri. Dari pengakuan paman korban, peristiwa ini telah terjadi sejak bulan Juli hingga awal Desember 2023.

"Iya keponakan saya ini dipaksa melakukan perbuatan tersebut sejak Juli hingga terakhir kemarin," kata dia kepada detikSumbagsel, Minggu (3/12).

Pihak keluarga pun melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bandar Lampung. Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, tadi malam sudah kami terima laporan tersebut. Saat ini kami melakukan penyelidikan, tentunya beberapa pihak akan kami panggil untuk dimintai keterangan," kata dia.


(dai/des)


Hide Ads