Pihak sekolah di Bandar Lampung membantah adanya pengakuan siswinya yang mengalami perundungan dipaksa memperagakan adegan asusila serta direkam dan disebarluaskan oleh teman satu kelasnya. Diketahui, korban perundungan yakni berinisial MA.
Oktaviani Delasari, wali kelas korban di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung mengatakan bahwa pihak sekolah telah meminta keterangan dari rekan-rekan korban dan diakui tidak ada peristiwa tersebut.
"Kalau menurut saya, perundungan itu nggak ada karena memang setiap hari itu kami melihat dia ini biasa saja dan bahkan saya sebagai wali kelasnya, setiap saya masuk saya tanya ada yang ngejailin atau nggak dan dia selalu jawab nggak ada," katanya, Senin (4/12/2023).
Dia mengaku dugaan peristiwa tersebut mencuat setelah pihak keluarga MA mendatangi sekolah. Saat itu, pihak sekolah pun mengaku terkejut.
"Kami kaget waktu keluarga MA datang ke sini dan mengatakan bahwa korban mengalami peristiwa tersebut dan divideokan oleh rekan-rekannya," ujar Oktaviani.
Dari informasi tersebut, Oktaviani selaku wali kelas pun memanggil teman-teman sekelas korban untuk mengetahui peristiwa itu.
"Sudah kami mintai keterangan tapi menurut teman-temannya ini bahwa korban yang meminta divideokan menggunakan bahasa Korea," ungkapnya.
Meski begitu, dia menyebutkan bahwa MA memang pernah beberapa kali menjadi sasaran kenakalan rekan-rekannya.
"Memang dia (MA) ini pernah beberapa kali mengadu ke saya dijaili oleh teman-temannya salah satunya pernah dipaksa membayar jajanan teman-temannya," katanya.
Atas peristiwa yang berujung laporan ke Polresta Bandar Lampung tersebut, pihak sekolah berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap siswi yang bersangkutan.
(Candra Setia Budi/des)