Supri (49), suami siri yang menganiaya Nurlaela (34) hingga buta masih diburu polisi. Supri telah ditetapkan tersangka dan polisi menyebar pamplet bahwa dia masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berdasar penyelidikan polisi, Supri diduga telah kabur ke luar kota. Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menyebut Supri kabur ke daerah yang minim sinyal.
"Mohon doanya, supaya bisa ketemu pelakunya (Supri), yang bersangkutan kabur. Mudah-mudahan segera dapat kita tangkap ya," kata AKBP Ade Zamrah kepada detikSumbagsel, Minggu (3/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun sudah membentuk tim gabungan dari Jatanras Polda Babel, Polres Bangka Barat, dan Polsek Tempilang untuk memburu Supri.
"Kita masih berupaya menangkap tersangka, tim gabung dari Jatanras Polda Babel, Polres Bangka Barat, dan Polsek Tempilang masih di lapangan," jelas Ade.
Menurut Kapolres, ada sejumlah kendala dalam penyelidikan kasus tersebut di antaranya rentang waktu kejadian dan pelaporan ke polisi menjadi ruang untuk pelaku leluasa kabur.
"Terkendala memang, waktu rentang kejadian dengan pelaporan ada jarak. Kemudian, mungkin dia kabur, ada informasi kaburnya ke areal-areal tidak ada komunikasi (minim sinyal)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Supri (49), pria yang tega menganiaya istri sirinya Nurlaela (34) hingga korban mengalami kebutaan disebut memiliki sifat posesif alias cemburuan. Hal itu diungkapkan adik ipar korban, Nurhayati.
"(Supri) Orangnya ini sensitif, kumpul-kumpul (istrinya) nggak boleh, keluar (main) nggak boleh, orangnya cemburuan," katanya, saat ditemui di Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang, Rabu (29/11/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/11) kemarin, di rumah korban di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang. Korban merupakan warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang masih berusia 13 tahun.
(Candra Setia Budi/des)