Supri (59), suami siri yang menghajar istrinya, Nurlaela (34) hingga buta masuk daftar pencarian orang (DPO). Tidak hanya itu, Supri juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tim detikSumbagsel menerima pamflet daftar pencarian orang (DPO) yang tertulis laporan polisi yakni LP/B/06/ SPKTUNIT RESKRIM/ POLSEK TEMPILANG/ POLRES BANGKA BARAT/ POLDA KEP. BABEL, TANGGAL 28 NOVEMBER 2023.
Tampak pula foto pria berkumis dengan nama Supri, berusia 49 tahun dan bekerja sebagai petani atau berkebun. Pria itu beralamat di Dusun Payak Seruk, RT 005 RW 000 Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah membenarkan bahwa pria bernama Supri itu adalah DPO atau pelaku penganiayaan berat terhadap istri sirinya Nurlaela hingga buta. "Iya (Supri) sudah (masuk) daftar pencarian orang (DPO)," kata AKBP Ade dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (3/12/2023).
Ade menyebut, saat ini pelaku sedang dalam pengejaran tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Polsek Tempilang dan Polda Bangka Belitung. Selain DPO, polisi juga telah menetapkan Supri sebagai tersangka.
"(Supri) sudah tersangka. Kita masih berupaya menangkap tersangka, tim gabung dari Jatanras Polda Babel, Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang masih di lapangan," jelas Ade.
Supri sendiri diketahui sudah sepekan kabur sejak Minggu (26/11/2023) usai menghajar Nurlaela hingga buta dan tangannya patah. Polisi juga menyebut mendapat kendala untuk meringkus pelaku.
"Terkendala memang, waktu rentang kejadian dengan pelaporan ada jarak. Kemudian, mungkin dia kabur, ada informasi kaburnya ke areal-areal tidak ada komunikasi (tidak ada sinyal)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Supri (49), pria yang tega menganiaya istri sirinya Nurlaela (34) hingga korban mengalami kebutaan disebut memiliki sifat posesif alias cemburuan. Hal itu diungkapkan adik ipar korban, Nurhayati.
"(Supri) Orangnya ini sensitif, kumpul-kumpul (istrinya) nggak boleh, keluar (main) nggak boleh, orangnya cemburuan," katanya, saat ditemui di Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang, Rabu (29/11/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/11) kemarin, di rumah korban di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang. Korban merupakan warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang masih berusia 13 tahun.
(mud/mud)