Polisi Ungkap Kendala Buru Suami yang Aniaya Nurlaela hingga Buta

Bangka Belitung

Polisi Ungkap Kendala Buru Suami yang Aniaya Nurlaela hingga Buta

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 04 Des 2023 07:02 WIB
Supri yang aniaya istrinya Nurlaela hingga buta menjadi DPO polisi
Supri sudah ditetapkan sebagai DPO (Foto: Dok Polres Bangka Barat)
Bangka Barat -

Polisi masih memburu Supri (49), suami siri yang menganiaya istrinya Nurlaela (34) hingga mengalami kebutaan. Pelaku diduga telah kabur keluar daerah.

"Mohon doanya, supaya bisa ketemu pelakunya (Supri), yang bersangkutan kabur. Mudah-mudahan segera dapat kita tangkap ya," jelas Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah kepada detikSumbagsel, Minggu (3/12/2023).

Menurut Kapolres, Supri yang kini telah masuk DPO Polres Bangka Barat kabur ke daerah atau kawasan yang minim sinyal. Termasuk rentan waktu kejadian dan pelaporan ke pihak kepolisian menjadi ruang untuk pelaku leluasa kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkendala memang, waktu rentang kejadian dengan pelaporan ada jarak. Kemudian, mungkin dia kabur, ada informasi kaburnya ke areal-areal tidak ada komunikasi (minim sinyal)," tegasnya.

Saat ini polisi sudah membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku. Selain masuk DPO, Supri juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Nurlaela istri siri yang dinikahi dua tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

"Kita masih berupaya menangkap tersangka, tim gabung dari Jatanras Polda Babel, Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang masih di lapangkan," jelas Ade.

Supri yang merupakan suami siri Nurlaela telah kabur dan menghilang selama 7 hari. Hingga kini polisi yang mendapat laporan belum bisa meringkus pelaku. Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Kasus ini bermula dari cekcok prahara rumah tangga. Namun polisi belum bisa memastikan latar belakang cekcok hingga berujung penganiayaan terhadap korban hingga buta itu.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/11) kemarin, di rumah korban di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang. Korban merupakan warga setempat, pertama kali ditemukan oleh anaknya yang masih berusia 13 tahun berinisial NL.




(mud/mud)


Hide Ads