Oknum guru SMA negeri di Prabumulih, Sumatera Selatan berinisial D diduga mencabuli siswinya, F. Bahkan diduga korban bukan F saja.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, Jumat (24/11/2023), dugaan pencabulan D terhadap F itu dilakukan di rumah terduga pelaku di luar jam pelajaran sekolah. Kala itu, F tengah mengikuti les atau bimbingan belajar di sana.
Dari informasi beredar, tak hanya F yang menjadi korban. Sejumlah siswi lainnya juga turut menjadi sasaran nafsu bejat D. Namun, korban lainnya enggan buka suara karena malu.
Kasus ini sendiri disebut-sebut rupanya telah dilaporkan ke KPAD Sumsel. Disebut juga kasus perlindungan anak itu akan diselesaikan dengan cara mediasi antara pelaku, keluarga korban dan pihak sekolah.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengaku pihaknya telah mendapat informasi tersebut. Namun, kasus itu diduga sudah dimediasi di UPTD PPA dan tak sampai adanya laporan kepolisian.
"Laporannya ke UPTD Prabumulih. Mungkin mediasi di sana," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (24/11/2023).
Meski diduga diselesaikan dengan upaya mediasi dan mengingat korban yang informasinya lebih dari satu orang, Kasubdit pun membuka ruang jika ada yang membuat laporan kepolisian pihaknya akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sejauh ini belum ada laporan ke kepolisian. Nanti akan dicek lagi oleh penyidik PPA Prabumulih. Bila ada yang melaporkan akan kami tindaklanjuti," katanya.
Rasdiawati menambahkan bahwa ada permintaan sanksi penonaktifan D sebagai guru. Meski belum terbukti, hal itu dilakukan guna meminimalisir risiko adanya korban lain di sekolah tersebut. Namun untuk kepastian sanksinya, Rasdiawati menyebut UPTD PPA lebih tahu.
"Berkenan konfirmasi ke UPTD PPA ya, karena sepertinya ada permintaan sanksi bagi guru tersebut untuk tidak mengajar lagi di sekolah tersebut," ujarnya.
(Candra Setia Budi/des)