Ini Peran 2 Begal Sadis saat Beraksi di 9 TKP di Lubuklinggau

Sumatera Selatan

Ini Peran 2 Begal Sadis saat Beraksi di 9 TKP di Lubuklinggau

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 21 Nov 2023 15:30 WIB
2 pelaku begal yang telah beraksi di 9 TKP di Lubuklinggau.
Foto: Dok. Polres Lubuklinggau
Lubuklinggau -

Polisi berhasil menangkap dua begal sadis yang meresahkan warga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua pelaku yakni M Afrizal (34) dan AS (15). Diketahui, kedua pelaku ini telah beraksi sebanyak sembilan kali sejak Juni-November 2023 di sejumlah Desa-Kecamatan di Lubuklinggau, Sumsel.

Kasubsi Humas Polres Lubuklinggau Aipda Wira mengatakan, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran berbeda, Afrizal bertugas sebagai pemotor (pilot), sedangkan AS berperan yang memepet korban, menendang motor korban, menodongkan pisau dan menarik tas atau Handphone. Bahkan saat beraksi, lanjutnya, para pelaku ini tidak segan untuk melukai korbannya.

"Perannya itu kalau MA (Afrizal) itu pilotnya, kalau eksekutornya itu AS," ujarnya, Selasa (21/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diperiksa secara intensif, ternyata kedua pelaku merupakan DPO begal yang selama ini diburu polisi. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat jadi begal karena menurut mereka ini pekerjaan yang mudah. Uang hasil kejahatan dari membegal digunakan para pelaku judi slot dan membeli sabu.

"Mereka mengaku hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, main judi slot, dan mengonsumsi narkoba jenis sabu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Sementara, pelaku AS akan dilaksanakan dengan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Terhadap tersangka AS tetap dilaksanakan penanganan perkara ABH secara terpisah berdasarkan UU nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan dua pelaku begal yang ternyata sudah sembilan kali beraksi di beberapa desa-kecamatan di Lubuklinggau. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi yang terakhir di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Peristiwa terjadi pada Senin (20/11/2023) pukul 21.00 WIB, tepatnya di dekat jembatan Simpang RCA. Korbannya bernama Tenny Melinda (27). Tenny saat itu tengah berkendara dari arah simpang RCA menuju Jalan Nangka, Lubuklinggau.

"Sebelum tiba di jembatan RCA, tiba-tiba korban yang saat itu seorang diri dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan motor Sonic warna hitam tanpa nopol," kata Wira.

Korban kehilangan HP dan kerugiannya ditaksir Rp 3,4 juta. Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami luka-luka pun melapor ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kedua pelaku bersembunyi di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara, Musi Rawas.

Saat penangkapan, keduanya hendak menjual HP milik korban. Tanpa perlawanan, keduanya pun dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.




(des/des)


Hide Ads