2 Begal Sadis di 9 TKP Diciduk, Hasilnya Buat Beli Sabu-Judi Slot

Sumatera Selatan

2 Begal Sadis di 9 TKP Diciduk, Hasilnya Buat Beli Sabu-Judi Slot

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 21 Nov 2023 12:02 WIB
Perempuan di rebut hpnya open pengendara motor
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Lubuklinggau -

Dua begal sadis yang kerap merasahkan warga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Mirisnya, satu dari dua pelaku masih anak di bawah umur.

Diketahui, kedua pelaku yakni M Afrizal (34) dan AS (15). Mereka telah beraksi sebanyak sembilan kali sejak Juni-November 2023 di sejumlah Desa-Kecamatan di Lubuklinggau.

"Iya, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) tersebut sudah diamankan," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (21/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasubsi Humas Polres Lubuklinggau Aipda Wira mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku ini tidak segan melukai korban jika korban tidak menyerahkan barang berharga milik mereka.

"Saat beraksi kedua pelaku ini juga tak segan melukai korbannya, ketika korban melawan saat barang berharga mereka dirampas pelaku," katanya dikonfirmasi terpisah.

Wira menjelaskan kedua pelaku terakhir kali melakukan aksinya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, tepatnya dekat jembatan Simpang RCA, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Korbannya saat itu Tenny Melinda (27).

ADVERTISEMENT

Dia menceritakan, saat itu korban TN sedang mengendarai motor merek Suzuki Next Nopol BG 3479 HU melaju dari arah simpang RCA menuju ke simpang Jalan Nangka, Lubuk Linggau.

"Sebelum tiba di jembatan RCA, tiba-tiba korban yang saat itu seorang diri dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan motor Sonic warna hitam tanpa nopol," katanya.

Kedua pelaku, lanjutnya, tanpa basa basi membegal korban dengan cara merampas paksa tas sandang korban. Karena korban mencoba melawan, pelaku pun mengancam korban dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh dari motornya dan mengalami sejumlah luka.

"Saat korban terjatuh, pelaku mengambil HP milik korban, korban ditaksir mengalami kerugian Rp 3,4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga mengetahui identitas kedua pelaku dan melakukan pengejaran.

Polisi yang mendapat informasi pelaku tengah bersembunyi di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara, Musi Rawas, sekitar pukul 23.00 WIB langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Saat penangkapan berlangsung, pelaku sedang hendak menjual HP korban. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.

Setelah diperiksa secara terpisah, rupanya kedua pelaku merupakan DPO begal yang selama ini diburu polisi. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat jadi begal karena meniatkan aksinya bermotif menjadikan pekerjaan yang mudah.

"Mereka mengaku hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, main judi slot dan mengonsumsi narkoba jenis sabu," jelasnya.

Saat beraksi, keduanya memiliki peran berbeda. Di mana Afrizal bertugas sebagai pemotor (pengemudi), sedangkan AS berperan yang memepet korban, menendang motor korban, menodongkan pisau dan menarik tas atau Handphone.

"Perannya itu kalau MA (Afrizal) itu pilotnya, alau eksekutornya itu AS," ujarnya.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan tersangka atas kasus tersebut. Kedua dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Karena menurut polisi, keduanya secara bersekutu melakukan pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan untuk mempermudah pencurian, menyebabkan korban luka berat.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 2 ke-2 dan ke-4. Terhadap tersangka AS tetap dilaksanakan penanganan perkara ABH secara terpisah berdasarkan UU nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)," jelasnya.




(mud/mud)


Hide Ads